Ketua DPRD Klungkung Menangis Anaknya Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Wayan Baru Berharap Begini

“Dia memang anak saya. Semua keluarga menangis saat mendapat informasi soal kejadian ini,” ujar Wayan Baru

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Kolase Tribun Bali
Wayan Baru Ketua DPRD Klungkung (kiri) dan Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan menggelar rilis penangkapan Putu Sweta Aprilia dalam dugaan kasus narkoba di Mapolresta, Denpasar, Kamis (6/12/2018). Sweta merupakan anak kandung Ketua DPRD Klungkung. 

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka.

Hasilnya ditemukan barang bukti satu paket sabu di dalam kamar tersangka sehingga total barang bukti yang ditemukan 0,28 gram.

“Tersangka mengaku sabu itu miliknya yang dibeli dari seorang bernama Roby. Dia mengaku tidak mengetahui keberadaan Roby karena hanya memesan dengan cara mentransfer uang kemudian mengambil tempelan,” terang Ruddi.

Hasil pemeriksaan, tersangka yang pernah menjadi anggota ormas ini mengaku sudah lima bulan menggunakan narkoba.

Alasannya mengikuti gaya hidup dengan teman-temannya.

Di hadapan awak media, Sweta mengaku hanya sebagai pemakai.

Namun polisi menduga tersangka juga melakukan jual beli narkoba jenis sabu.

"Kami tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangka. Penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui keterlibatannya hanya sebagai pemakai atau jaringan peredaran narkoba,” kata Ruddi.

Tersangka dijerat Pasal 112 (1) UU. R1. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 juta sampai dengan Rp 8 miliar.

Putu Sweta diamankan Polresta Denpasar terkait kasus narkoba.
Putu Sweta diamankan Polresta Denpasar terkait kasus narkoba. (Tribun Bali/Busrah Ardans)

Tinggal Terpisah

Informasi kasus penangkapan terhadap Sweta alias Tu Andik ini sudah tersebar pada Rabu (5/12) sore.

Namun saat itu pihak kepolisian belum memberi keterangan resmi.

Sementara ketika hal ini dikonfirmasi kepada Wayan Baru, ia menampik terduga pelaku narkoba yang diamankan Polresta Denpasar merupakan anaknya. Dikatakan, yang ditangkap adalah anak dari sepupunya.

"Anak saya itu kerja di luar negeri. Itu anak dari sepupu saya. Bahkan itu anak dari sepupu jauh saya,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (5/12).

Kemarin, Wayan Baru akhirnya memberikan klarifikasi. Ia pun menegaskan terduga pelaku yang ditangkap itu merupakan anak kandungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved