Batas Tinggi Bangunan di Bali Setinggi Pohon Kelapa Bakal Direvisi, Ini Jadi Pertimbangan
masih ada perdebatan terkait ketinggian bangunan saat ini, yakni 12 meter atau setinggi pohon kelapa.
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany
Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Rabu (25/7/2018). Ini merupakan hotel tertinggi di Bali, dibangun sebelum ada kebijakan tinggi bangunan atau gedung di Bali maksimal 15 meter atau setinggi pohon kelapa.
Sehingga dalam perumusan Raperda ini diperlukan rembug bersama.
Selain itu, ia mengakui adanya kebutuhan pengembangan bangunan ke atas karena tidak memungkinkan pengembangan ke samping, seperti rumah sakit.
“Kita harus hati-hati, tetap mengkomodasi, tapi harus bisa menjaga jati diri Bali. Kita ingin Bali unggul dan unik karena keunikannya, karena itu modal kita. Usulan dari pimpinan daerah, anggota DPRD dan komponen masyarakat ke sana, namun masih diakomodasi. Belum dikeluarkan muatannya seperti apa. Ini memang sebuah keniscayaan dan dibutuhkan, namun tetap harus berhati-hati,” ujarnya. (*)
Berita Terkait