Janda Anak Satu Ditangkap di Jalan Tukad Badung, Tak Disangka Hidupi Keluarga dengan Cara ini

Janda Anak Satu Ditangkap di Jalan Tukad Badung Denpasar, Tak Disangka Hidupi Keluarga dengan Cara ini

instagram
Ilustrasi- foto tak terkait berita. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA– Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, Sariasih (32) rela menjadi tukang tempel narkoba jenis sabu diwilayah Denpasar dan Badung.

Bahkan janda anak satu ini hanya mendapatkan uang sebesar Rp 50.000 sekali tempel.

Penangkapan Sariasih bermula dari pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya di Polres Badung.

Baca: Gadis Malang ini Dirudapaksa Selama 7 Hari di Sesetan, Kamar Mandi Jadi Saksi Bisu

Diketahui Sariasih mengambil barang haram tersebut dari dalam lapas yang ada di Bali.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, S.I.K (tengah) di dampingi Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi,S.H (kanan) memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba dihadapan awak media, Kamis (20/12).
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, S.I.K (tengah) di dampingi Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi,S.H (kanan) memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba dihadapan awak media, Kamis (20/12). (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

Bahkan setelah mendapatkan barang haram tersebut, ia merecah dan memasarkannya dengan cara menempel.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, S.I.K dihadapan awak media mengatakan dari penangkapan Sariasih polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kristal bening, yakni diduga sabu-sabu seberat 4,77 gram brutto.

Baca: Warga Bali Dilarang Pasang Penjor di Jalur ini, Berbahaya Bagi Manusia Bahkan Penjor Bisa Putus

“Kami berhasil mengamankan tersangka Sariasih di Jalan Tukad Badung XXVII, Renon, Denpasar Selatan,” ujar Yudith, Kamis (20/12/2018).

Pejabat nomor satu di Polres Badung itu menjelaskan, Sariasih diamankan pada Selasa, 4 Desember 2018 lalu sekitar pukul 23.00 Wita.

“Ada setahun dia melaukan pekerjaan ini. Bahkan tersangka sudah menjadi Target Oprasi (TO) kami,” jelasnya.

Baca: Rahasia Suzanna Terungkap, Berisi Tentang Sakit Hati Hingga Pemberlakuan Jasad yang Tak Lazim

Selain itu, pengedar yang menyasar wisatawan asing, William koe lewijn (19) juga berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Badung.

Pria asal Belanda ini diamankan di Jalan Raya Kerobokan , Banjar Taman, Kerobokan Badung.

Pria ini diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kuta dan Seminyak dengan sasarnnya turis mancanegara yang ada di Bali khususnya Badung.

Baca: Sebelum Ditemukan Tewas Mengenaskan, Sisca Lakukan Hal ini Bareng Pria Lalu Masuk ke Kamar

“Kalau tersangka William sudah lama diam di Bali. Bahkan dia sudah lancar berbahasa Indonesia dan Bali. Tersangka ini juga sudah tau peredaran barang haram ini. Makanya ia gampang mendapatkan barang tersebut,” tuturnya

Ditanya mengenai dimana mendapatkan barang haram tersebut, Yudiht menjelaskan tersangka William dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam lapas yang ada di Bali.

“Dia juga mendapatkan bahan di dalam lapas. Tapi dia ini sasarannya khusus bule. Sehingga dia mengedarkan di wilayah pariwisata,” jelasnya.

Baca: Made Arta Tewas di Pinggir Jalan, Diduga Karena Tak Ada yang Menolong

Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi,S.H menambahkan dalam seminggu, pihaknya berhasil mengamankan 8 tersangka kasus narkoba di lokasi yang berbeda-beda.

Bahkan menurutnya pada Rabu (19/12/2018), ia berhasil mengamankan Ahmad Nuryasin (38) dengan barang bukti 129 butir ekstasi dan 50 butir Pil Happy Five.

“Ini barang paling banyak kami amankan. Namun hanya ekstasi saja,”jelasnya.

Baca: Video Mesum Mojokerto Viral, Sang Pria Beraksi Sembari Awasi Keadaan Sekitar

Tersangka dibekuk dikediamannya di Jalan Siligita, Banjar Bualu, Kelurahan Benua, Badung.

Banyaknya barang ini diduga untuk diedarkan saat perayaan tahun baru.

Selain itu, ia juga dikendalikan oleh orang yang berada di dalam Lapas yang namanya inisial HD.

“Kemungkinan untuk menyambut tahun baru ini, sehingga tersangka banyak menyimpan barang bukti berupa ekstasi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain tiga tersangka tersebut, pihaknya juga mengamankan lima tersangka lainnya yakni Roy Perera Maya Sarsclinus (20) dan Kadek Suarnita (20) diamankan Jalan Guniung Fujiama Utara, Banjar Kertasari, Pemecutan Denpasar dengan barang bukti yang diamankan 7 paket sabu seberat 5,11 gram bruto.

Selain itu, Haris Purnama Putra (34) dan Ida Bagus Putu Hita Wesma (32) diamankan di jalanTrenggana, Perumahan Sari Permai, Penatih, Dentim dengan barang bukti 8 paket sabu dengan berat 5,59 gram brutto dan 46 butir ekstasi.

Terakhir tersangka Wayan Sony Tohpan (36) yang merupakan residivis diamankan di Banjar Piakan, Desa Sibang Kaja, Abiansemal Badung dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,24 gram brutto dan 1 butir ekstasi.

“Dalam waktu satu minggu ini kami berhasil mengamankan 8 tersangka. Namun kami masih tetap memburu pelaku penyalahgunaan narkoba, apalagi menjelang tahun baru,” ucapnya (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved