Jro Jangol Meninggal

BREAKING NEWS! Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Jangol Meninggal, Begini Kata Kalapas Kerobokan

Mantan Wakil DPRD Provinsi Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol meninggal dunia, Jumat (28/12/2018).

Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol saat menghadiri sidang tuntutan di PN Denpasar, Kamis (17/5), ia dituntut 12 tahun penjara. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Wakil DPRD Provinsi Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol meninggal dunia, Jumat (28/12/2018).

Pria yang berstatus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan ini meninggal sekitar pukul lima pagi kurang di RS Kasih Ibu.

Baca: Kronologis Meninggalnya Jro Jangol, Lapas Kerobokan: Saat Dilihat Kesadarannya Menurun & Kejang

Baca: Usai Tangkap Anggota Exco Johar Lin Eng, Polisi Periksa Sekjen PSSI & Pemain Timnas Piala AFF 2010

Demikian disampaikan Kepala (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi.

"Benar, tadi pagi sekitar pukul 5," ucapnya melalui pesan singkat.

Mang Jangol
Mang Jangol (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Dikatakan Tonny, meninggalnya Jro Jangol yang divonis selama 12 tahun penjara ini diduga karena gangguan pada pernafasan.

Baca: Ungkap Kondisi Terakhir Dian Pramana Poetra Sebelum Meninggal, Deddy Dhukun: Saya Peluk, Dia Nangis

Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan penyebab meninggalnya Jro Jangol karena masih menunggu hasil cek medis secara resmi dari pihak dokter.

"Diagnosis terakhir observasi penurunan kesadaran susp toksik enchelopalopati dan gagal nafas," tulis Tonny. 

Seperti diketahui Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan hukuman 12 tahun penjara karena terbukti melakukan permufakatan jahat dan jual beli narkotik jenis sabu-sabu.

Sebelumnya Jro Jangol juga sempat melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli narkoba.

Pelarian Mang Jangol akhirnya berhasil ditangkap oleh Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime), Senin (13/11/2017) malam.

Mang Jangol, Mantan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali dan istrinya saat rekonstruksi penggerebekan dirumahnya jalan Batanta, Denpasar, Senin (11/12/2017).
Mang Jangol, Mantan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali dan istrinya saat rekonstruksi penggerebekan dirumahnya jalan Batanta, Denpasar, Senin (11/12/2017). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Menurut sumber di Polda Bali saat itu, Mang Jangol diamankan di dekat kandang sapi milik kerabatnya di wilayah Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, sekitar pukul 22.15 Wita.

"Saat ditangkap ia tidur di kandang sapi bersama sapi," katanya kepada Tribun Bali, tadi malam.

Saat sejumlah petugas melakukan penangkapan, Mang Jangol tidak melakukan perlawanan.

Mantan politikus Partai Gerindra tersebut ditangkap dengan mengenakan jaket hitam dan celana merah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved