Ini Daftar Nama 20 Tersangka Narkotika dan TKP Penangkapan, 1 di Antaranya Ibu Rumah Tangga

Polrestabes Denpasar menggelar Pres Conference dalam kasus narkotika yang diungkap bersama CTOC

Penulis: Noviana Windri | Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/Noviana Windri Rahmawati
Terlihat Polresta Denpasar bersama para tersangka saat menggelar pers conference dalam kasus narkoba, Senin (7/1/2019) pukul 15.30 Wita di Monumen Bajra Sandi Renon, Denpasar, Bali. 

12. Mudin, laki-laki (28) pekerjaan swasta, TKP : Jl Sidikarya Denpasar Selatan.

13. Herman, laki-laki (48), pekerjaan swasta ditangkap Jl Raya Pemogan Denpasar Selatan

14. Widianto, laki-laki (27) pekerjaan swasta ditangkap di Jl Pesonaku Denpasar Selatan.

15. Jonatan, laki-laki (22) pekerjaa swasta ditangkap di Jl Pulau Galang Denpasar Selatan.

16. Juipo, lakis-laki (38) pekerja swasta ditangkap di Jl Raya Pemogan Denpasar Selatan.

17. Vendy, laki-laki (24) pekerja swasta ditangkap di Jl Gelogor Carik Denpasar Selatan.

18. Dita, laki-laki (36) pekerja swasta ditangkap di Jl Pemelisan Kedongana Kuta Selatan.

19. Ridwan, laki-laki (26) pekerjaan swasta, ditangkap di Jl Silikita Kuta Selatan.

20. Latif, laki-laki (35) pekerjaan swasta, ditangkap di Jl Gatsu Tengah Denpasar Utara.

Sedangkan 3 dari 20 tersangka adalah residivis kasus yang sama yaitu Arta, bebas tahun 2017 ( kss Narkotik Polresta Denpasar), Herman, bebas tahun 2017 ( kss Narkotika Polresta Denpasar) dan Yanto bebas tahun 2015 ( kss gratifikasi pajak Polda Riau).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved