Ini Daftar Nama 20 Tersangka Narkotika dan TKP Penangkapan, 1 di Antaranya Ibu Rumah Tangga
Polrestabes Denpasar menggelar Pres Conference dalam kasus narkotika yang diungkap bersama CTOC
Penulis: Noviana Windri | Editor: Rizki Laelani
12. Mudin, laki-laki (28) pekerjaan swasta, TKP : Jl Sidikarya Denpasar Selatan.
13. Herman, laki-laki (48), pekerjaan swasta ditangkap Jl Raya Pemogan Denpasar Selatan
14. Widianto, laki-laki (27) pekerjaan swasta ditangkap di Jl Pesonaku Denpasar Selatan.
15. Jonatan, laki-laki (22) pekerjaa swasta ditangkap di Jl Pulau Galang Denpasar Selatan.
16. Juipo, lakis-laki (38) pekerja swasta ditangkap di Jl Raya Pemogan Denpasar Selatan.
17. Vendy, laki-laki (24) pekerja swasta ditangkap di Jl Gelogor Carik Denpasar Selatan.
18. Dita, laki-laki (36) pekerja swasta ditangkap di Jl Pemelisan Kedongana Kuta Selatan.
19. Ridwan, laki-laki (26) pekerjaan swasta, ditangkap di Jl Silikita Kuta Selatan.
20. Latif, laki-laki (35) pekerjaan swasta, ditangkap di Jl Gatsu Tengah Denpasar Utara.
Sedangkan 3 dari 20 tersangka adalah residivis kasus yang sama yaitu Arta, bebas tahun 2017 ( kss Narkotik Polresta Denpasar), Herman, bebas tahun 2017 ( kss Narkotika Polresta Denpasar) dan Yanto bebas tahun 2015 ( kss gratifikasi pajak Polda Riau).