Kapolda Bali: Gubernur Koster Menangis Tegur Tiga Ormas, Saya Menangis Pikirkan Rakyat Bali
Kapolda Bali: Gubernur Koster Menangis Tegur Tiga Ormas, Saya Menangis Pikirkan Rakyat Bali
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Konferensi pers Pemprov Bali menanggapi surat Kapolda Bali tentang pembekuan 3 ormas yaitu Dewan Pengurus Pusat Laskar Bali, DPD Keluarga Suka Duka Baladika Bali dan Pemuda Bali Bersatu, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (15/1/2019) lalu menuai tanggapan dari Kapolda Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat ditemui di Mako Polda Bali, sore tadi mengatakan Kapolda Bali lebih menangis memikirkan masyarakat Bali ketimbang menangisi 3 ormas tersebut.
"Jika saat menegur tiga ormas Gubernur Bali sempat meneteskan air mata, maka saya Kapolda Bali menangis memikirkan rakyat Bali. Saya tidak akan menangis untuk tiga ormas. Tapi saya lebih menangis untuk masyarakat Bali," kata Hengky menirukan ucapan Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Senin (21/1/2019).
Baca: Dianiaya Anggota Ormas Hingga Bersimbah Darah, Tukang Parkir ini Malah Ditangkap Polisi
Dia mengungkapkan, Kapolda Bali tetap dalam pendiriannya yakni membekukan tiga ormas tersebut.
Kapolda Bali juga menegaskan dirinya kini adalah orang Bali.
"Kapolda Bali tetap pada pendirian, yakni membekukan tiga ormas itu. Dan langkah hukum tetap diambil terhadap aksi premanisme yang berlindung dibalik ormas. Saya sekarang orang Bali," ucap Hengky menirukan ucapan Golose lagi.
Baca: Made Sudirgayusa Ajak Mahasiswi ini Intim, Petaka di Ranjang Berakhir di Tahanan
Adapun surat balasan yang diterima Polda Bali dari Pemerintah Provinsi Bali, yakni masuk pada tanggal 14 Januari, lalu.
Isi balasan surat kepada Polda Bali yang masuk pada tanggal 14 kemarin, ujar Hengky yakni Pemprov mendukung langkah-langkah Kapolda Bali.
Adapun, dia memberitahukan, ada tiga poin penting mengenai isi surat tersebut.
Baca: Suporter Bola Kembali Tewas, Batu Dilempar Hingga Pecahkan Kepalanya di Jalan Solo
Pertama, Gubernur Bali menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kapolda Bali yang telah melakukan tindakan penegakan hukum secara berkelanjutan demi keamanan dan ketertiban.
Yang mana, hal itu sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
"Kedua pemerintah Provinsi Bali segera menindaklanjuti rekomendasi Kapolda Bali sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan,"
"Ketiga, pemerintah provinsi Bali sangat mendukung, kebijakan Kapolda Bali dalam melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap segala bentuk gangguan ketentraman dan ketertiban yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu kami mengharapkan agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten serta bekerja sama secara sinergis dengan Pemprov Bali," ujarnya.
Dia juga melanjutkan, tidak tahu menahu tentang teknik Gubernur Bali dalam mendukung Polda Bali.
"Mungkin mereka punya teknik sendiri. Seperti adanya langkah pembinaan terlebih dahulu, atau tegur lisan, tertulis dan lainnya. Tetapi hal ini, ujarnya tetap akan dikontrol terus oleh Polda Bali. Ngontrol terus nih sama Bidkum," ujar Hengky.
Sementara itu, saat dikonfirmasi sore tadi, Kabidkum Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin mengatakan akan ada pertemuan tersendiri antara Kapolda Bali dengan Gubernur Bali untuk membicarakan hal tersebut.
"Itu akan ada pertemuan tersendiri antara Kapolda dengan Gubernur. Kita sedang memantau, Gubernur juga. Jadi mungkin ada perkembangan lain akan dibicarakan berdua dengan Kapolda," kata dia.
Sejauh ini ungkap dia, dirinya hanya mengetahui jika akan ada jadwal tersendiri atau pertemuan khusus Kapolda bersama Gubernur.
Sebelumnya, seperti yang diberitakan tribun-bali.com, Gubernur Bali, Wayan Koster sempat meneteskan air mata saat menggelar konferensi pers mengenai surat Kapolda Bali tentang pembekuan 3 ormas yaitu Dewan Pengurus Pusat Laskar Bali, DPD Keluarga Suka Duka Baladika Bali dan Pemuda Bali Bersatu, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (15/1/2019), lalu.
Keputusan Gubernur Koster terkait surat Kapolda Bali tentang pembekuan 3 ormas yaitu hanya diberikan surat peringatan selama sisa waktu berlakunya Surat Keterangan Terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Pilitik (Kesbangpol), untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan permasalahan yang meresahkan masyarakat dan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Menurut saya, setelah saya berbicara, mengobrol dari hati ke hati dengan pimpinan organisasi ini, Gung Alit dari Laskar Bali, Gus Bota dari Baladika dan PBB, saya kira tidak ada orang lahir bercita-cita melakukan kejahatan dalam hidupnya. Saya sebagai Gubernur memperlakukan anak-anak ini sebagai anak saya. Yang harus saya bina," ucap Koster.
"Apa yang saya lakukan harus terukur dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Saya mohon kawan-kawan bisa memahami posisi saya ini. Apa yang saya lakukan sebagai Gubernur inilah yang bisa saya lakukan menyikapi surat rekomendasi dari Pak Kapolda," tambahnya.
Menurutnya, Pemprov Bali harus menegakkan aturan sesuai peraturan dan mampu dipertanggungjawabkan.
"Ini opsi maksimal yang bisa saya pertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sesuai kewenangannya kepada Gubernur," ujar Gubernur Koster sambil meneteskan air mata saat gelar konferensi pers.
Gubernur Koster menyebutkan akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan untuk menuju Bali yang aman.
"Saya akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan sesuai dengan potensinya. Saya kira yang tergabung di dalamnya adalah orang-orang yang punya kompetensi yang bisa kita arahkan, dan bisa kita bina agar dia bisa melakukan suatu aktivitas kehidupan yang bermanfaat untuk dirinya, untuk keluarganya dan untuk masyarakatnya" tuturnya.
Selain itu, Gubernur Koster meminta masing-masing pimpinan organisasi untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris organisasi, serta melakukan upasaksi secara niskala di masing-masing pura sesuai dengan pilihan.
Dalam pertemuan ketiga pimpinan ormas besar ini, para pimpinan ormas masing-masing menandatangani nota kesepakatan di hadapan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Nota kesepakatan ini untuk memastikan komitmen, tanggung jawab, serta keseriusan mereka secara sekala dan niskala dalam mematuhi larangan sebagaimana dimaksud.
Untuk menunjukkan kepada masyarakat Bali terkait keseriusan itu, ketiga ormas kemudian bersepakat akan melaksanakan kegiatan bersama-sama dalam waktu dekat berupa deklarasi menjaga ketertiban, kenyamanan, keamanan, dan kedamaian masyarakat Bali sekaligus untuk menciptakan suasana yang kondusif menghadapi Pemilu Serentak 2019.
Ketua Dewan Pembina Laskar Bali, Anak Agung Sumawidana, mengatakan pihaknya akan berbenah dan menertibkan diri ke dalam.
Selanjutnya kesepakatan yang telah ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris akan menjadi pijakan untuk menertibkan para anggota agar mereka beretika dan bersopan santun kepada masyarakat umum.
Gung Suma mengaku sebagai manusia tidak luput dari kekhilafan dan kesalahan.
“Ya mungkin kita melihat sudut pandang. Tapi sekali lagi kami ucapkan terima kasih, jadi kami diingatkan. Karena kami manusia biasa tidak luput dari kekhilafan dan kesalahan. Tentu kami akan semakin berbenah diri, menata diri ke dalam untuk menertibkan organisasi kami,” ungkapnya.
Ketua Harian DPD Pusat Baladika Bali, Bagus Jagra Wibawa (Gus Ari), menyampaikan apresiasi penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Di sisi lain, ia juga merespon positif surat rekomendasi dari Kapolda Bali kepada Gubernur Bali.
“Ini sebuah kritik untuk kami, dan kami sebagai masyarakat Bali yang taat hukum akan mengikuti apa yang menjadi instruksi atau arahan. Ini juga bentuk motivasi untuk kami memperbaiki diri lebih baik lagi,” ujar Gus Ari.
Selanjutnya dirinya juga akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran Baladika Bali bahwa ada peristiwa seperti ini, dan ada konsekuensi seperti ini.
“Kita harus menjaga organisasi yang kita cintai sehingga jangan hanya karena satu dua orang merusak citra baik organisasi,” ucapnya.
Dalam proses rekrutmen, ke depan pihaknya juga akan melakukan proses filterisasi anggota.
“Kita sudah melakukan itu. Jadi dengan adanya seperti ini, satu kami akan instruksikan secara tegas, ada punishment secara tegas juga, pemberhentian, pemecatan, dan tentu saja kita akan filter lagi bahwa jangan sampai ada potensi potensi anggota dari Baladika Bali yang akan merusak nama baik organisasi, keamanan Bali, citra Bali, dan nama Bali pada umumnya,” tegasnya.
Sementara Sekretaris Umum Pemuda Bali Bersatu (PBB) Putu Gede Mahardika mengatakan bahwa organisasi kemasyarakatan di Bali tidak semuanya melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Kami itu menyama braya, bahwa kami ini bagian dari krama Bali ingin mendedikasikan mengabdikan diri untuk Bali,” kata Mahardika.
Mengenai masalah belum terdaftarnya Ormas PBB di Kesbangpol Provinsi Bali, ia menyatakan waktu itu belum sempat karena adanya perubahan UU tentang Ormas.
“Pendaftaran kita itu kan dulu waktu UU 16 tahun 2013 itu kan jadi harus terdaftar yang pertama itu kan harus terdaftar di kabupaten/kota baru bisa terdaftar di provinsi. Kami sedang proses mengurus dan kelengkapan, tahu tahu ada perubahan perundangan-undangan. Itu menyebabkan kita belum terdaftar di provinsi Bali,” paparnya.
Surat Kapolda Bali Nomor: R/846/IV/2017/Bidkum tanggal 21 April 2017 tentang surat peringatan kepada tiga ormas diantaranya Dewan Pengurus Pusat Laskar Bali, DPD Keluarga Suka Duka Baladika Bali dan Pemuda Bali Bersatu.
Kapolda Bali melayangkan surat rekomendasi penghentian sementara tiga ormas di Bali kepada Bali Gubernur Bali pada April 2017.
Saat itu terjadi kekerasan oleh beberapa ormas di Bali.
Namun tidak ada respon dari Pemprov Bali.
Surat rekomendasi tersebut kemudian kembali dipertanyakan oleh Kapolda Golose pada Rabu (9/1/2019).
Kapolda meminta Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin, mengecek kembali surat rekomendasi itu melalui rapat koordinasi dengan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Dan ketika surat rekomendasi itu dicari file-nya di Kesbangpol Provinsi Bali, ternyata tidak ada.
Kemudian Pemprov berkoordinasi dengan Polda Bali, hingga akhirnya arsipnya diberikan kembali belum lama ini. (*)