Sutrisno Janji Kirim Petisi Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis ke Menkumham
Sutrisno berjanji membawa petisi Solidaritas Jurnalis Bali soal pembatalan Kepres 29 Tahun 2018 ke Menteri Hukum dan HAM
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Irma Budiarti
Berdasarkan data AJI, kasus Prabangsa adalah salah satu dari banyak kasus pembunuhan jurnalis di Indonesia.
Namun demikian, kasus Prabangsa adalah satu dari sedikit kasus yang diusut hingga tuntas.
Sementara, delapan kasus lainnya belum tersentuh hukum.
Baca: Ibunda Marah Karena Hilangkan Kalung, Gadis 16 Tahun Minum Racun Serangga Hingga Tewas
Baca: Jadi Juru Parkir hingga Tukang Bakso, Kisah Penyamaran Polisi saat Ungkap Kasus Kejahatan
Delapan kasus itu, antara lain Fuad M Syarifuddin (Udin), wartawan Harian Bernas Yogya (1996); pembunuhan Herliyanto, wartawan lepas Harian Radar Surabaya (2006), kematian Ardiansyah Matrais, wartawan Tabloid Jubi dan Merauke TV (2010), dan kasus pembunuhan Alfrets Mirulewan, wartawan Tabloid Mingguan Pelangi di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya (2010).
Berbeda dengan lainnya, kasus Prabangsa ini bisa diproses hukum dan para pelakunya dijatuhi hukuman pidana penjara.
Dalam sidang Pengadilan Negeri Denpasar 15 Februari 2010, majelis hakim menghukum Susrama dengan penjara seumur hidup, lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa hukuman pidana mati sesuai Pasal 340 KUHP.
Dalam putusan tersebut juga turut menjerat delapan orang lainnya yang ikut terlibat, dengan hukuman dari 5 sampai 20 tahun penjara.
Upaya mereka untuk banding tak membuahkan hasil.
Pengadilan Tinggi Bali menolak upaya kesembilan terdakwa, April 2010.
Putusan ini diperkuat oleh hakim Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi pada 24 September 2010.
Kini Presiden Joko Widodo, melalui Kepres No. 29 tahun 2018, memberi keringanan hukuman kepada Susrama.
Adapun beberapa elemen jurnalis dan elemen lain yang terlibat dalam Solidaritas Jurnalis Bali yakni AJI Kota Denpasar, PWI Bali, IJTI Bali, LBH Bali, PPMI Bali, Pena NTT, LABHI BALI, Frontier Bali, AMP Bali, Manikaya Kauci, LMND Bali, dan berbagai elemen organisasi maupun individu yang mendukung kemerdekaan pers. (*)