Tanggapan Anang Hermansyah Hingga Indra Lesmana Soal RUU Permusikan, Hingga Memicu Polemik
Polemik RUU Permusikan kian menjadi perbincangan hangat publik setelah berbagai kalangan pemusik memberikan kritikan tajamnya.
RUU Permusikan kini masih menjadi polemik. Ratusan pekerja musik menolak disahkannya RUU tersebut, lantaran dianggap kurang tepat dan tidak perlu dibuat.
Indra Lesmana Anggap RUU Permusikan Tak Urgen
Polemik RUU Permusikan juga mengundang komentar berbagai kalangan musisi di Bali.
Satu diantaranya adalah musikus Indra Lesmana, Koko Harsoe, Wayan Sudirana, Wayan Gde Yudhana, dan Komang Dharmayudha tampil sebagai pembicara dalam dialog musik untuk mengkaji kompetensi Rancangan Undang-undang RI tentang Permusikan yang digelar di Gedung Candra Metu, ISI Denpasar, Senin (4/2).
Ratusan musisi dan mahasiswa hadir dalam diskusi yang berlangsung dengan bergairah dengan teriakan-teriakan: Tolak RUU Permusikan.
Indra Lesmana, yang telah menjadi musisi selama 43 tahun mengaku sangat bersyukur bertemu banyak musisi, praktisi, dan akedemisi yang berhubungan dengan musik dan mendengar aspirasi yang hasilnya cukup baik dan konstruktif.
“Bisa dikatakan rata-rata setuju RUU Permusikan ini dibatalkan. Adapun solusinya yakni dengan mengkaji Undang-undang yang ada. Banyak Undang-undang terkait yang bisa dikaji dipelajari dan direvisi yang membantu kemajuan musisi semisal Undang-undang Hak Cipta, Pendidikan, Ketenagakerjaan, perlu dikaji kembali apakah bisa dijadikan Undang-undang yang lebih baik untuk kelangsungan musik menjadi lebih baik,” kata Indra.
Ia menganggap RUU ini belum ada urgensinya. Untuk masalah sertifikasi sudah ada di UU Pendidikan, begitu juga proses kreativitas telah ada dalam KUHP.
Ia menghargai Anang Hermansyah yang ikut mengusulkan RUU ini.
Namun bagi musisi yang menjadikan musik sebagai profesi, menurutnya, hal ini jelas tidak relevan dengan apa yang telah dilaksanakannya selama ini.
“Saya katakan tak ada urgensinya dan terlalu terburu-buru. Mestinya dia (Anang Hermansyah) keliling Indonesia melihat permasalahannya. Musik kan luas dan setiap daerah punya karakterisktik yang berbeda-beda. Kalau kita ngomong permusikan itu, kita kembali siapa yang masuk kategori pemusik, akan luas. Ada pendidik musik, promotor musik, produser pemusik, luas sekali,” katanya.
Setelah berdiskusi, hasil diskusi ini akan dirangkum dan akan disebarluaskan.
Hasilnya juga akan disampaikan ke DPR RI, dan bersamaan dengan ini beberapa anggota Koalisi Seniman Indonesia juga melakukan diskusi serupa di Jakarta.
“Yang menolak sudah ratusan, saya pikir sudah kelihatan dan saya merasakan penolakan jauh lebih besar daripada yang setuju,” kata Indra.
Seniman Rudolf Dethu mengaku dia juga menolak keberadaan RUU ini.