Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Paedofilia di Klungkung, Arist: Bali Surga Nomor 3 Asia Tenggara

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait membeberkan jumlah kasus paedofilia di Indonesia.

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Busrah Ardans
Arist Merdeka Sirait mendatangi Polda Bali, Kamis (14/2/2019) 

"Artinya kejadian ini sangat memprihatinkan, karena pelakunya adalah orang-orang terdekat bukan orang jauh. Nah ini kan asrama. Orang terdekat itu rumah, lingkungan sekolah, ruang publik, panti-panti atau boarding school,” katanya.

"Dari pengakuan korban, memang dia merasa segan dengan status terduga, jadi seperti tidak bisa menolak. Bukan hanya itu, karena mereka sudah berharap bahwa si terduga ini bisa mengubah perilaku mereka dari tidak baik menjadi baik. Tapi ternyata dia menerima di luar itu. Nah itu jadi kekecewaan mereka dan terakumulasi sehingga bersama-sama mereka ingin menyelamatkan diri," jelasnya. 

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Seperti dikabarkan sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, sudah bertemu satu dari 12 korban kasus dugaan paedofilia di Ashram Gandhi Puri Sevagam, Desa Paksebali, Klungkung.

Baca: Begini Sebabnya Utang Rp 605 Miliar Belum Terbayar, Pemkab Badung Baru Bisa Cicil Utang Rp 95 M

Dari pengakuannya, korban sering diajak mandi bersama hingga pijat memijat.

Hal ini disampaikan Arist saat mendatangi Polda Bali, Kamis (14/2) pagi.

Sehari sebelumnya, Arist sudah mendatangi Ashram Gandhi Puri Sevagam, Rabu (13/2) siang.

Malamnya ia bertemu seorang korban dalam dugaan kasus kejahatan seksual pada anak-anak ini.

"Jadi hari ini (kemarin, red) saya melaporkan kunjungan saya dan tim kemarin di Ashram Klungkung juga hasil dari interview saya dengan seorang korban tadi malam (Rabu malam, red) yang mengaku sebagai korban pada tahun 2010, dan juga merupakan satu di antara 12 orang yang melarikan diri dari ashram,” ujar Arist kepada awak media di Polda Bali, kemarin.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun)

Arist Merdeka Sirait mendatangi Polda Bali, Kamis (14/2/2019) (Tribun Bali/Busrah Ardans)
Dari penuturan korban, disebutkan memang terjadi peristiwa seperti dugaan kejahatan seksual pada anak alias paedofilia yang diduga dilakukan oleh GI, seorang tokoh penekun spritual dan juga pemilik ashram.

“Misalnya apa yang dilaporkan seperti diajak mandi bersama, kemudian seperti pijat, dan kegiatan lainnya yang membuat 12 orang ini tidak menyangka ada peristiwa seperti itu," kata Arist.

Dalam pertemuannya pada Rabu malam itu, ia menuturkan kondisi korban terganggu dengan kembali beredarnya isu ini. Apalagi korban sudah berkeluarga.

"Korban ini kan dalam keadaan ketakutan, maklum saja dirinya tidak mau terekspos. Atas dasar itu kita bertindak ini sebagai yang melaporkan. Rencananya tanggal 21 (Februari) ini saya akan bertemu dengan 12 orang korban ini. Kami sedang melakukan pembicaraan dan mengorganize pertemuan ini. Karena mereka tersebar tempat tinggalnya. Ada di desa satu-tiga orang tapi masih di wilayah Bali,” terangnya.

"Saya tidak berandai-andai tapi saya yakinkan satu korban tadi malam, bahwa nanti tanggal 21 hasilnya belum maksimal itu bisa saja. Tapi kita berusaha tetap ada pertemuan itu," imbuhnya, penuh optimisme.

Bagaimana jika hanya tiga sampai empat orang korban yang hadir dalam pertemuan nanti? Aktivis anak dengan ciri khas rambut gondrong dan brewok ini menyatakan tidak jadi masalah.

"Itu sebuah pengakuan, kan nanti saksi itu memberikan keterangan output-nya adalah keterangan bahwa dia mengakui ada peristiwa itu. Bentuknya apa, itu dia yang sebelumnya saya katakan bahwa disepakati ada dugaan peristiwa pada tahun 2010 dan 2015."

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved