Begini Sebabnya Utang Rp 605 Miliar Belum Terbayar, Pemkab Badung Baru Bisa Cicil Utang Rp 95 M

Utang bersumber dari tunggakan pengerjaan proyek. Total utang Rp 700 miliar dan baru terbayar Rp 95 miliar. Sisanya Rp 605 miliar belum terbayar.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
kawasan Puspem Badung, Selasa (21/11/2017). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Melesetnya capaian APBD Kabupaten Badung di tahun 2018 menyebabkan kabupaten terkaya di Bali ini masih menyisakan utang di tahun 2019.

Utang bersumber dari tunggakan pengerjaan proyek. Total utang Rp 700 miliar dan baru terbayar Rp 95 miliar. Sisanya Rp 605 miliar belum terbayar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa tak menampik perihal tersebut.

Namun, Pemkab Badung kata dia telah berupaya melunasi tunggakan yang di antaranya Rp 300 miliar merupakan proyek fisik yang mencapai 24 proyek.

"Sudah.. sudah dibayar, aman-aman kan bertahap akan kami lunasi pembayarannya,” ucapnya ditemui usai menghadiri acara Mutasi Pejabat Eselon III dan IV, Kamis (14/2).

Menurutnya, pembayaran tunggakan menjadi prioritas di tahun 2019

Baca: Suinaya Luka di Dada & Dahi, Mantan Sekda Jembrana Tewas Kecelakaan di Pohsanten, Ini Kronologinya

. Pihaknya, berupaya menuntaskan kewajiban di 2018 hingga pertengah 2019 ini.

Ditanya mengenai berapa yang terbayarkan hingga pertengahan Februari ini, pihaknya mengaku sudah melebihi Rp 95 miliar.

“Kami tetap berproses, ya, enam bulan astungkara bisa selesai. Kami prioritaskan di 2019 ini pembayaran utang. Hingga saat ini sudah ada sekitar Rp 95 miliar lebih yang sudah kami bayar,” tegasnya.

Sebelumnya, birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan, itu berjanji akan segera melunasi tunggakan yang belum dibayarkan.

“Kami berterimakasih, karena pihak rekanan mau mengerti kondisi kami, dan tentunya kami akan segera membayar sisa yang belum terbayarkan,” ungkapnya.

Ia berjanji akan melunasi semua sisa tunggakan proyek selama setahun anggaran.

“Ini menjadi prioritas kami, kalau tidak ada hal yang urgent tentunya pembayaran akan difokuskan ke sini (tunggakan utang),” katanya.

Baca: 8 Bayi Lahir Ini Tepat di Hari Valentine di RSUP Sanglah, Agus: Terpenting Anak & Ibu Lahir Selamat

Mantan Kepala Badan Pendapatan dan Pesedahan Agung itu juga akan memberikan bunga atas tunggakan yang belum terbayarkan kepada rekanan.

“Sesuai aturan kami berikan bunga, kalau tidak salah 12 persen per tahun, coba tanya lagi BKAD supaya tidak salah,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved