Ida Bagus Suartama & Indra Pratama, 2 Warga Binaan di Lapas Bangli Dikeroyok 16 Napi, Ini Sebabnya

Satu napi yang dikeroyok 16 orang hingga menyebabkan pendarahan itu, diduga sebagai informan lantaran dekat dengan petugas lapas.

dok Polres Bangli
Suasana penggeledahan di lapastik Bangli, Jumat (15/2/2019) 

Seluruh pelaku pengeroyokan selanjutnya ditempatkan pada ruang isolasi sementara.

Arif mengatakan ada sanksi berupa hukuman disiplin, yang nantinya dijatuhkan pada para pelaku pengeroyokan ini bilamana terbukti bersalah.

Dikatakan pula pihaknya belum ada rencana memindahkan sejumlah pelaku pengeroyokan.

Namun juga tidak menutup kemungkinan para pelaku bisa dipindahkan.

"Hukuman disiplinnya pasti ada. Yang paling berat dicabut hak-haknya diusulkan remisi. Terkait pemindahan saat ini belum ada perencanaan pindah. Namun jika kedepannya ada petunjuk, kemungkinan bisa dipindahkan mereka," ujarnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved