10 Aset Mantan Bupati Klungkung Siap Dilelang, Tersebar di Nusa Penida, Klungkung, Denpasar & Badung

Kejari Klungkung juga bakal melelang sepuluh aset milik Wayan Candra yang telah berstatus terpidana korupsi pengadaan lahan Dermaga Gunaksa

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Puri Cempaka milik I Wayan Candra yang disita pihak Kejari Klungkung, Rabu (20/2/2019). 

"Jika ada aset yang kami butuhkan, bisa dimohonkan ke Kementerian Keuangan. Misal untuk pembangunan kantor dan sebagainya. Ini juga masih kami koordinasikan," jelasnya.

Wayan Candra merupakan mantan Bupati Klungkung, yang saat ini berstatus terpidana kasus korupsi pengadaan lahan Dermaga Gunaksa.

Berdasarkan putusan MA, ia divonis pidana kurungan 18 tahun, dan denda Rp 10 miliar dengan subsider kurungan 1 tahun sembilan bulan.

Selain itu, Wayan Candra juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 42 miliar dan beberapa aset yang mejadi barang bukti disita untuk negara.

Telah Dikosongkan

Sementara itu, Kasubag Pembinaan Personil Kejari Klungkung Cokorda Gde Putra menjelaskan, saat ini Puri Cempaka yang sebelumnya menjadi kediamaan Wayan Candra telah dikosongkan.

Baca: Sakit Kanker Darah dan Dirawat di Singapura, Ani Yudhoyono Dapat Kiriman Kalung dan Surat

Baca: Kisah Heroik Sopir Taksi Online Bantu Penumpang Melahirkan di Dalam Mobil

Ia juga memaparkan, selain aset rumah, aset lainnya yang siap dilelang merupakan aset tanah dan beberapa ruko di Denpasar.

Aset Wayan Candra yang disita di Nusa Penida terletak di Desa Bunga Mekar dan Desa Ped.

Sementara di Klungkung daratan terletak di Desa Tojan, Dawan Kaler, dan Puri Cempaka di Desa Gunaksa.

Sementara aset Wayan Candra di Denpasar yang akan dilelang terletak di Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat, dan Kelurahan Tonja Denpasar Utara.

Sementara di Kabupaten Badung aset Wayan Candra yang akan dilelang berlokasi di Seminyak.

"Sebelum lelang dilakukan, ada tahapan yang harus dilalui.

Saat ini kami juga telah minta petunjuk ke Kejati Bali," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved