Ricuh, 6 Pemuda Kepung Polisi di Kerobokan, Kuncian Leher Sebabkan Ipda Ferlanda Lepaskan Tembakan
Ricuh, 6 Pemuda Kepung Polisi di Kerobokan, Kuncian Leher Sebabkan Ipda Ferlanda Lepaskan Tembakan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
Ia mengaku, keributan itu dilerai oleh Kelian Adat dan Kelian Dinas Br. Batu Bidak.
Sehingga pihaknya langsung memerintahkan ketujuh pemuda Sumba untuk masuk kekamarnya masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami memeriksa semua kamar kos para pemuda itu dan menemukan senjata tajam berupa kapak besi di kamar Maksimus Lado (25) dan juga pisau besar. Selain itu juga mengamankan 2,5 botol minuman keras, kayu-kayu, kapak besi dan senapan," tuturnya.
Kapolres Badung, AKBP Yudith S. Hananta, SIK, juga membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan keenam tersangka yakni Maksimus Lado, Alfreth Tupu, Umbo Domu Ninggeding, Kristofonus Gangga, Fardan Teo dan Derius Hambabamyu kini telah diamankan di Polres Badung.
"Malam itu juga langsung kami amankan, dan kita lakukan proses lebih lanjut," ujarnya.
Ia pun mempertegas bahwa jajaran reskrim polres Badung tengah melakukan patroli pada saat itu.
Bahkan personil Polres Badung pada saat melaksanakan patroli K2YD telah dilengkapi dengan surat Perintah Kapolres Badung nomor: SPRIN-GAS/86/II/RES.124./2019/SATRESKRIM.
"Saat ini kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Badung sesuai dengan LP-B /53/II/2019/BALI/RES BDG tanggal 21 Februari 2019 dan terlapor masih di amankan di Ruang riksa Unitreskrim Polres Badung untuk dimintai keterangan," ungkapnya (*)