BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Bayarkan Klaim Rp 273,8 Miliar Lebih

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar membayarkan klaim lebih dari Rp 273,8 miliar pada 20.839 kasus selama 2018

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Irma Budiarti
BPJS Ketenagakerjaan
Suasana penyerahan santunan Rp 33.273.280 yang diterima ahli waris I Putu Satrya Arya Utama. 

Karena BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang tidak profit oriented.

Baca: FKUB Pastikan Internet dan Siaran Dimatikan Saat Nyepi

Baca: Kisah Kakek 62 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Pacaran 1 Tahun dari Medsos, Ini Alasannya Jadi Cinta

“Harapannya manfaat yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi ahli waris,” ucapnya.

Sementara itu Kadis Kehutanan Bali, I Made Gunaja, mengatakan, program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sangat baik bagi pekerja ASN maupun non-ASN dalam jangka panjang.

Program-program tersebut penting bagi pegawai ketika mereka sakit dan terjadi kecelakaan, minimal ada keringanan terkait biaya perawatan.

“Kami sangat mendukung program ini dan semua tenaga kontrak yang mencapai 19 orang semuanya sudah masuk sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved