FKUB Pastikan Internet dan Siaran Dimatikan Saat Nyepi
Ketua FKUB Provinsi Bali menegaskan internet maupun seluruh siaran radio dan TV akan dimatikan pada saat perayaan Nyepi Caka 1941
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Provinsi Bali, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet (Ratu Aji) menegaskan internet maupun seluruh siaran radio dan TV akan dimatikan pada saat perayaan Nyepi Caka 1941, 7 Maret 2019 mendatang.
Baca: Miliki 13 Paket Sabu-sabu, Yusup Menerima Divonis Enam Tahun
Baca: Bali United Jadi Klub Terakhirnya & Gantung Sepatu, VDV Ceritakan Pengalamannnya ke Eks Inter Milan
Menurut Ratu Aji, dimatikannya internet maupun larangan siaran saat Nyepi bertujuan agar dalam melaksanakan Catur Bratha Penyepian nanti dapat mencapai tujuan utama, yaitu nyomia bhuta kala sampai dengan Panca Maha Bhuta, yaitu Apah, Teja, Bayu, Akasa dan Pertiwi.
Baca: Sekda Bali Optimis Pemilu 2019 Berjalan Baik
Baca: TPP ASN Pemkab Tabanan Dianggarkan Rp 100 Miliar, Pejabat Dijatah Bervariasi
“Maka internet terutama untuk fasilitas medsos tetap dimatikan, juga semua siaran radio dan TV juga dilarang beroperasi,” kata Ratu Aji saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (21/2/2019).
Baca: TMMD Pembangunan Jalan di Desa Peninjoan Bakal Libatkan Warga Binaan Rutan Bangli
Baca: Detik-detik Girangnya Shakira Aurum Dibesuk Jokowi & Iriana, Ibu Denada: Sangat Mengharukan
Ia menyebutkan, keputusan tersebut juga didasari atas kesepakatan bersama seluruh komponen masyarakat Bali, enam Majelis Agama dan Pemerintah.
“Ini adalah kesepakatan dan keputusan yang sangat baik. Ini bukan keputusan FKUB saja, tetapi kesepakatan dan keputusan bersama termasuk TNI/Polri, BUMN dan sebagainya,” ucapnya. (*)