Banjir di Bali
Atasi Dampak Banjir, Bali Gunakan BTT 40 M, Giri Prasta: Kalau Kurang Lakukan Pergeseran Anggaran
Menurut Giri Prasta mekanisme ganti rugi khusus kepada pedagang di Pasar Badung akan mengikuti hasil appraisal
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) Rp 40 miliar untuk menangani dampak bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Bali.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Kamis 11 September 2025, saat mendampingi Kepala BNPB menyerahkan bantuan di pengungsian Kelurahan Ubung Kaja.
Jika dana tersebut tidak mencukupi, maka akan dilakukan pergeseran anggaran.
“Kita di provinsi ada 40 miliar lebih. Kalau dana kurang bisa pergeseran (anggaran), karena ini bantuan tidak terduga untuk mengantisipasi bencana. Jadi sudah berjalan, kalau kurang kita tambah lagi,” tegasnya.
Baca juga: Giri Prasta Akui Pembangunan Masif Juga Jadi Penyebab Banjir Bali
Terkait bencana ini, pihaknya pun tak mau menyalahkan pihak manapun.
Terkait dengan kerugian, Giri Prasta menambahkan masih dilakukan pendataan.
"Masih tahapan recovery, nanti setelah recovery baru bisa menyampaikan hal yang valid. Kami inginkan recovery. Kita semua berduka, bahkan berbelasungkawa dengan kejadian ini," paparnya.
Ia juga menanggapi terkait ganti rugi untuk pedagang di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari Denpasar.
Menurut Giri Prasta mekanisme ganti rugi khusus kepada pedagang di Pasar Badung akan mengikuti hasil appraisal atau penilaian independen, seperti yang pernah dilakukan di Badung.
“Ganti rugi kios berapa, itu nanti ada appraisal. Seperti dulu di Badung, di Mengwi, pemilik pasar dinilai dengan appraisal, baru ditentukan berapa dana yang harus kita berikan per orang,” jelasnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.