Berikut Daftar 23 Tersangka Narkoba yang Diungkap Sat Resnarkoba Polresta Denpasar

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama CTOC Polda Bali berhasil mengungkap kasus narkotika dalam 3 minggu

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Aris Purwanto menunjukkan barang bukti narkoba berupa sabu dan tembakau gorila, dan menghadirkan 23 tersangka dalam gelar perkara hasil operasi selama bulan Februari di depan Patung Padarakan Rumeksa Gardapati (PRG) kawasan Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Minggu (24/2/2019). 

11. Gusti (27) laki-laki tidak bekerja, TKP Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan.

12. Teddy (29) laki-laki seorang pegawai swasta, TKP di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan.

13. Shohib (23) laki-laki tidak bekerja, TKP di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.

14. Agus (27) laki-laki seorang pegawai swasta, TKP di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan.

15. Darmawan (28) laki-laki tidak bekerja, TKP di Jalan Taman Giri, Kuta Selatan, Badung.

16. Winaya (24) laki-laki tidak bekerja, TKP di Banjar Alas Lingah, Kuta Selatan, Badung.

17. Sukarta (40) laki-laki seorang pegawai swasta, TKP di Tuban, Kelurahan Kuta, Tuban, Badung.

Baca: Peraih Emas Asian Para Games Ikut GFNY Bali, Tak Anggap Kompetisi Hanya Sebagai Latihan Endurance

Baca: Tak Cuma Enak, Ikan Bandeng Ternyata Punya Segudang Manfaat untuk Tubuh

20. Firdaus (30) laki-laki tidak bekerja, TKP Jalan Legian, Kuta, Badung.

21. Sapik (34) laki-laki seorang pegawai swasta, TKP di Jalan Popies, Kuta, Badung.

22. Rusti (40) laki-laki seorang pegawai, TKP di Jalan Seriwijaya, Kuta, Badung.

23. Arsana (26) laki-laki seorang sopir, TKP di Jalan Kerobokan, Kerobokan, Badung.

Dari 23 orang tersangka kasus Narkotika, 5 diantaranya merupakan residivis diantaranya:

1. Priyatno yang keluar pada tahun 2012 kasus Narkotika

2. Suhardi keluar pada tahun 2017 kasus Narkotika

Baca: Polresta Denpasar Bekuk 23 Tersangka Narkoba Dalam 3 Minggu, Amankan BB Sabu hingga Tembakau Gorila

Baca: Live Streaming Manchester United Vs Liverpool Pukul 21.30 Wita, Berikut Cara Analisisnya

3. Gusti keluar pada tahun 2018 kasus pengeroyokan

4. Darmawan keluar tahun 2017 kasus Narkotika

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved