Berikut Daftar 23 Tersangka Narkoba yang Diungkap Sat Resnarkoba Polresta Denpasar
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama CTOC Polda Bali berhasil mengungkap kasus narkotika dalam 3 minggu
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
11. Gusti (27) laki-laki tidak bekerja, TKP Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan.
12. Teddy (29) laki-laki seorang pegawai swasta, TKP di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan.
13. Shohib (23) laki-laki tidak bekerja, TKP di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.
14. Agus (27) laki-laki seorang pegawai swasta, TKP di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan.
15. Darmawan (28) laki-laki tidak bekerja, TKP di Jalan Taman Giri, Kuta Selatan, Badung.
16. Winaya (24) laki-laki tidak bekerja, TKP di Banjar Alas Lingah, Kuta Selatan, Badung.
17. Sukarta (40) laki-laki seorang pegawai swasta, TKP di Tuban, Kelurahan Kuta, Tuban, Badung.
Baca: Peraih Emas Asian Para Games Ikut GFNY Bali, Tak Anggap Kompetisi Hanya Sebagai Latihan Endurance
Baca: Tak Cuma Enak, Ikan Bandeng Ternyata Punya Segudang Manfaat untuk Tubuh
20. Firdaus (30) laki-laki tidak bekerja, TKP Jalan Legian, Kuta, Badung.
21. Sapik (34) laki-laki seorang pegawai swasta, TKP di Jalan Popies, Kuta, Badung.
22. Rusti (40) laki-laki seorang pegawai, TKP di Jalan Seriwijaya, Kuta, Badung.
23. Arsana (26) laki-laki seorang sopir, TKP di Jalan Kerobokan, Kerobokan, Badung.
Dari 23 orang tersangka kasus Narkotika, 5 diantaranya merupakan residivis diantaranya:
1. Priyatno yang keluar pada tahun 2012 kasus Narkotika
2. Suhardi keluar pada tahun 2017 kasus Narkotika
Baca: Polresta Denpasar Bekuk 23 Tersangka Narkoba Dalam 3 Minggu, Amankan BB Sabu hingga Tembakau Gorila
Baca: Live Streaming Manchester United Vs Liverpool Pukul 21.30 Wita, Berikut Cara Analisisnya
3. Gusti keluar pada tahun 2018 kasus pengeroyokan
4. Darmawan keluar tahun 2017 kasus Narkotika