39.210 Surat Suara di Bangli Rusak, KPU Bangli Lakukan Koordinasi dengan KPU Pusat
Sepekan sejak dimulainya pelipatan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli telah menemukan puluhan ribu surat suara yang dinyatakan rusak
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Fredey Mercury
Ketua KPU Bangli, I Putu Pertama Pujawan tunjukkan surat suara yang rusak terkena tinta pada satu kolom nama caleg. Selasa (26/2/2019)
Di sisi lain, Komisioner asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Bangli ini tidak menampik banyaknya surat suara yang rusak berdampak pada molornya proses pelipatan, yang semula ditarget tuntas akhir bulan februari ini.
“Pasti akan mundur, karena masih menunggu pendistribusian surat suara. Tapi kami yakin dengan tenaga pelipat berjumlah 81 orang, paling lama mundur hanya sepekan,” ujarnya.
Sementara disinggung soal proses pelipatan surat suara saat terkini, Pujawan mengatakan telah sampai pada proses pelipatan untuk DPR RI, yang diperkirakan membutuhkan waktu selama tiga hari kedepan. (*)
Rekomendasi untuk Anda