Palapa Harus Jalani Sanksi Larangan Tanding 2 Tahun, Sang Ibu Ingin AD/ART FORKI Bali Ditinjau Ulang

Palapa Maha Awatara, atlet muda berprestasi Karate Kota Denpasar dikenakan sanksi (skorsing) larangan bertanding selama 2 tahun oleh FORKI Bali

Penulis: eurazmy | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/M Ulul Azmy
Atlet karate muda, Palapa Maha Awatiri menunjukkan surat resmi pernyataan keluar dari perguruan lama. Ia berharap ada keringanan dan peninjauan ulang terhadap sanksi 2 tahun yang membekapnya. 

Tidak hanya anaknya, tapi juga berpotensi terjadi kepada atlet-atlet lain.

''Belum lagi kalau melihat alasan dia keluar perguruan itu karena memang tidak kuat dengan tekanan internal di dalam. Sudah sejak lama dia tahan-tahan. Belum lagi kejadian serupa banyak dialami anak lain, hanya saja mereka takut mengkritisi hal ini,'' katanya miris.

Baca: Manfaatkan Potensi Desa Kesiut Tabanan, KKN PPM Unud Lahirkan Inovasi Nugget Barong

Baca: Kuatkan Kehadirannya di Bali, Cinemaxx Buka Bioskop Baru di Sidewalk Jimbaran

Sebelumnya, sejak Palapa berusia 7 tahun merintis karier, prestasinya di Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) cukup berhasil menorehkan sejumlah prestasi mulai dari tingkat lokal bahkan nasional.

Namun seiring waktu, kata Retno, sang anak mulai menghadapi tekanan dan situasi lingkungan yang tidak kondusif dalam berbagai bentuk, baik moril maupun materiil.

Tidak ada sama sekali dukungan positif yang ia dapat dari pihak Inkanas maupun senpai (pelatih).

''Anak saya memutuskan mengajukan keluar dari Inkanas secara baik-baik, lengkap dengan surat resmi bahwa anak saya keluar, bukan mutasi atau pindah. Tapi, rupanya dari pihak Inkanas mempermasalahkan hal ini,'' tegasnya.

Terlepas dari penerapan skorsing tidaknya, Retno mengaku akan menerima putusan itu dengan lapang dada.

Kendati demikian, ia berharap adanya pertimbangan kembali dari pihak FORKI Bali terhadap AD/ART, terutama pasal 7 yang tidak jelas dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Baca: WNA Punya E-KTP Sempat Viral, Begini Penjelasan Kenapa WNA Bisa Mendapatkan E-KTP

Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris di MNCTV, Duel Chelsea vs Tottenham

''Kalau sedari tingkat bawah saja sudah kayak gini, anak umur segitu dihadapkan dengan iklim lingkungan yang tidak sehat, bagaimana olahraga kita bisa maju. Saya yakin hal ini juga terjadi di bidang olahraga lain," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Kushin Ryu Karate-Do Indonesia (KKI) Kota Denpasar, Kresna Karang juga mengatakan, Palapa menyatakan diri berhenti, bukan pindah.

Jika kembali meninjau pada isi AD/ART pasal 7, kata dia, Palapa pun menempuh mekanisme keluar perguruan sesuai prosedur dengan menyertakan surat resmi keluar hingga izin tertulis dari perguruan asal.

Bahkan, dari Pengprov sendiri mengeluarkan surat resmi bahwa Palapa berhenti sebagai anggota Inkanas.

''Sesuai AD/ART FORKI, klausul pindah perguruan dan berhenti adalah hal yang sama sekali berbeda sebagaimana terlampir di AD/ART di pasal 9,'' jelasnya.

Baca: Ratusan Power Bank hingga Sajam Hasil Sitaan Manajemen Bandara Ngurah Rai Dimusnahkan

Baca: Daftar Teman Pria Yang Pernah Dekat Dengan Syahrini Sebelum Dinikahi Reino Barack di Jepang

Jadi, kata dia, Palapa tidak melakukan bentuk pelanggaran terhadap AD/ART sama sekali.

''Palapa main di kejuaraan Wali Kota kemarin karena kami belum menerima putusan dari FORKI Bali tentang hal ini. Namun rupanya dari FORKI Bali tidak bisa menerima hal ini," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved