Wiki Bali

TRIBUN WIKI - Bunga yang Tak Boleh Digunakan untuk Sesajen Upacara Umat Hindu

Bagi umat Hindu di Bali, bunga merupakan sarana sesajen dan persembahyangan atau ritual yang sangat penting dan tidak bisa dilepaskan

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
istimewa
Ilustrasi foto tidak terkait berita. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bagi umat Hindu di Bali, bunga merupakan sarana sesajen dan persembahyangan atau ritual yang sangat penting dan tidak bisa dilepaskan.

Bunga juga sebagai sarana pokok dalam ritual selain dupa dan air.

Namun nyatanya, umat Hindu tidak bisa begitu saja sembarangan dalam memakai bunga untuk ritual upacara.

Baca: Mabuk hingga Adu Mulut, Simon Dobrak Pintu Kos & Tikam Bahu Kanan Dominggus

Baca: TRIBUN WIKI - Inilah 9 Puri di Bali yang Masih Ada Hingga Kini

Ada beberapa bunga yang pantang untuk dipakai sebagai sarana ritual.

Berikut Tribun Bali berikan informasi mengenai beberapa bunga yang pantang dipakai untuk ritual upacara Hindu.

1. Bunga yang masih pusuh (belum kembang)

Bunga yang masih pusuh tentu belum wangi seperti bunga yang sudah mekar.

Baca: Gede Praja Mahardika Berkarier dari Sampah Plastik, Sosialisasikan Ecobricks ke Sekolah-sekolah

Baca: Di Tengah Ingar-bingar Pariwisata, Upah Pekerja di Bali Masih Minim

2. Bunga yang sudah layu

Sebaliknya bunga yang sudah layu keharumannya sudah hilang dan hanya bunga tertentu saja yang masih bertahan.

3. Bunga yang gugur atau jatuh dengan sendirinya

Bunga yang gugur biasanya juga sudah layu, dan ketika jatuh apalagi dalam jangka waktu yang lama maka sudah tidak bersih lagi.

Baca: Drainase Jalan Pulau Galang Denpasar Dipenuhi Sampah Plastik

Baca: Ikut Aksi Peringati HPI, FSPM Soroti Ketidaksetaraan antara Pekerja Laki-laki dan Perempuan

4. Bunga yang tumbuh di kuburan

5. Bunga yang dimakan semut atau ulat

Alasan pelarangan menggunakan bunga yang sudah dimakan semut atau ulat sebenarnya sangat logis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved