Wiki Bali
TRIBUN WIKI - Bunga yang Tak Boleh Digunakan untuk Sesajen Upacara Umat Hindu
Bagi umat Hindu di Bali, bunga merupakan sarana sesajen dan persembahyangan atau ritual yang sangat penting dan tidak bisa dilepaskan
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Tentu jika sudah pernah dimakan oleh semut atau ulat, bunga tidak lagi bersih dikarenakan bisa saja sudah terdapat kotoran ulat atau semut tersebut.
Baca: Ada Praktik Kontrak Ilegal Lapak Pasar Badung
Baca: Ingin Ulang Raihan Medali, Atlet Petanque Denpasar Targetkan Emas di Porprov 2019
6. Bunga tulud nyuh atau jempiring alit
Bunga ini dilarang digunakan karena terdapat mitos tidak mendapatkan penglukatan dari Dewa Siwa.
Hal ini termuat dalam Lontar Aji Yanantaka.
7. Bunga turuk umung atau kedukduk
Mitos hampir sama juga terjadi pada bunga turuk umung atau kedukduk.
Baca: Dua Kali Dipukul Suporter hingga Masuk RS, Cerita Wasit Nasional Asal Denpasar Selama Berkarier
Baca: Ingin Ulang Raihan Medali, Atlet Petanque Denpasar Targetkan Emas di Porprov 2019
Bunga ini tidak boleh digunakan sesajen atau ritual upacara karena dipastu oleh Dewi Uma.
Cerita ini terdapat dalam Lontar Siwagama.
8. Bunga gumitir
Dalam Lontar Kunti Yadnya dijelaskan bahwa bunga ini berasal dari darah Dewi Durga.
Kemudian dalam Lontar Aji Yanantaka bunga ini boleh dipergunakan setelah mendapat penglukatan dari Dewa Siwa asal warnanya kuning, sedangkan yang kemerahan tidak boleh digunakan untuk upakara. (*)