Sasar Semua Kecamatan, Kali Ini Satpol PP Badung Berhasil Tertibkan 6 ODGJ di Wilayah Kuta
Satpol PP Kabupaten Badung tertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di wilayah Kuta
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
"Penertiban ODGJ ini sudah dilakukan sejak awal tahun. Dari bulan Januari hingga 23 Maret ini, kami telah menertibkan sebanyak 15 ODGJ. Dari 15 tersebut, 5 orang Bali dan 10 orang berasal dari luar Bali," paparnya.
Usai melakukan penertiban, lanjut Suryanegara, ODGJ diserahkan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Badung.
Kemudian Dinas Kesehatan dan instansi terkait akan melakukan penanganan hingga para ODGJ mendapatkan perawatan di RSJ Bali.
"Terkait dengan penertiban, tidak ada masalah dan bisa kami atasi saat pengamananya," ucap Suryanegara.
Dikenal sebagai kawasan pariwisata tak serta merta membuat Kabupaten Badung bebas dari berbagai permasalahan, termasuk masalah ODGJ yang berkeliaran.
Untuk itu, Satpol PP mengimbau masyarakat yang memiliki keluarga dengan gangguan jiwa agar melakukan pengawasan dan tindakan dengan mengajak berobat.(*)