16 Napi Pelaku Kericuhan di Lapastik Bangli Dilayar ke Lapas Nusakambangan

Dengan tangan dan kaki yang dirantai, 26 narapidana kasus narkotika dilayar ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
DIBORGOL - Sejumlah narapidana Lapastik Bangli keluar dari mobil dalmas lalu berjalan menuju bus untuk diberangkatkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Rabu (27/3/2019) sore. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dengan tangan dan kaki yang dirantai, 26 narapidana kasus narkotika dilayar ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Seluruhnya diberangkatkan dari Lapas Narkotika Bangli dengan menumpangi satu unit bus pariwisata, lengkap dengan penjagaan dari polisi bersenjata laras panjang, Rabu (27/3/2019).

Jumlah narapidana yang dilayar dari Lapas Narkotika Bangli ke Lapas Nusakambangan berjumlah 26 orang.

10 orang di antaranya merupakan narapidana dari Lapas Kerobokan, sedangkan 16 sisanya merupakan narapidana Lapastik Bangli.

Baca: Willy Diduga Jadi Bandar Besar di Lapas, Jaringan Akasaka Masih Edarkan Narkoba

Baca: Lahan Pertanian Hingga Kuburan di Desa Tembu Karangasem Terancam Tergerus Air Laut

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Sujonggo, ketika ditemui di Lapastik Bangli, membenarkan jumlah narapidana yang kemarin langsung dilayar ke Lapas Nusakambangan itu.

Ia juga menjelaskan, terdapat tiga unsur 26 narapidana itu dilayar keluar Bali.

“Tadi sudah saya sampaikan (unsur-unsurnya), kami sedang revitalisasi lembaga pemasyarakatan rutan, over kapasitas, serta high risk (beresiko tinggi),” ungkapnya.

Sujonggo tidak berharap muncul narapidana lain yang juga beresiko tinggi.

Baca: Trik Menurunkan Berat Badan Tanpa Diet dan Olahraga, Hanya Perlu 2 Menit Sehari

Baca: Dulu Anjing Bali Sebagai Penjaga Rumah dan Jadi Teman Berburu Raja, Kini?

Namun ia mengaku tidak menutup kemungkinan jika ke depannya ada narapidana lain yang juga akan dilayar, selama masih dilakukannya revitalisasi lembaga pemasyarakatan maupun adanya over kapasitas.

Mengenai nama sejumlah narapidana yang hendak dilayar, Sujonggo mengaku belum kenal terhadap 26 narapidana itu.

Sedangkan disinggung terkait high risk yang dimaksud, Sujonggo menyontohkan layaknya anak sekolah.

“Kalau anak sekolah tidak naik kelas tiga kali berturut-turut itu kan sudah kebangetan, dan perlu les khusus,” ungkapnya.

Baca: Gading Marten Hanya Tersenyum, Enggan Beri Alasan Nangis Saat Nyanyi Pergilah Kasih

Baca: VOUK Hotel & Suites Hotel Pertama di Bali Menerima Sertifikasi dari PT Garuda Sertifikasi Indonesia

Kepala Lapastik Bangli, Arif Rahman menambahkan, maksud high risk tersebut adalah narapidana yang beresiko tinggi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti teroris maupun bandar narkoba.

Sedangkan masa hukuman dari 16 narapidana di Lapas Narkoba yang terletak di Banjar Buungan, Desa Tiga, Susut, ini, Arif Rahman mengatakan rata-rata memiliki masa hukuman di atas 8 tahun, dan memiliki sisa pidana lebih dari 5 tahun.

Arif Rahman juga mengatakan seluruh narapidana lapastik yang dilayar merupakan pelaku yang sempat membuat kericuhan, dengan melakukan pengeroyokan terhadap dua orang narapidana lain di dalam lapas pada Kamis (14/2/2019) dan Jumat (15/2/2019) lalu.

“Pasca pengeroyokan itu mereka kami titipkan ke lapas di kabupaten lain, dan tadi pagi (kemarin, red) kami ambil kembali ke Lapastik. Jadi di sini merupakan transit dan start awal seluruh narapidana itu dari lapastik,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved