Polisi Curigai Motif Bagi Untung Proyek Sertifikasi Guru Dibalik Tewasnya Pegawai UNM

Memasuki hari ke 9 kasus pembunuhan terhadap pegawai UNM Siti Zulaeha Djafar, polisi masih terus melakukan pengembangan.

Editor: Rizki Laelani
tangkap layar tribun video
Polres Gowa akhirnya menetapkan Wahyu Jayadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar. Pria yang berprofesi sebagai dosen FIK Universitas Negeri Makassar ini ditetapkan tersangka usai gelar perkara yang dipimpin Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Sabtu (24/3/2019) malam. 

"Nanti diinformasikan," kata AKBP Shinto Silitonga.

Sebelumnya suami Siti Zulaeha Djafar, Muh Sukri menyampaikan kepada penyidik jika mendiang istrinya sering berkeluh kesah masalah perkerjaan di kantor.

Pekerjaan tersebut memiliki keterkaitan dengan Wahyu Jayadi.

Muh Sukri menyampaikan jika Siti Zulaeha Djafar dan Wahyu Jayadi pernah terlibat dalam kepanitiaan proyek sertifikasi guru di kampus UNM.

Siti Zulaeha Djafar sering curhat kepada suaminya tentang pengadaan barang dalam proyek ini.

Wahyu Jayadi disebutkan sering kali tidak puas dengan keuntungan yang diterima.

"Memang yang signifikan dari suami korban bahwa korban sering curhat tentang penerimaan keuntungan ataupun dana yang tidak sebanding dengan apa yang mungkin diharapkan tersangka," kata AKBP Shinto Silitonga.

AKBP Shinto Silitonga mengatakan, keterangan suami korban pastinya akan didalami dan disesuaikan dengan alat bukti di lapangan.

Apabila keterangan tersebut menumukan fakta di lapangan, motif pembunuhan bisa berkembang.

"Materi poin dari suami korban sedang kami dalami. Apabila bertemu fakta maka motifnya baru bisa berkembang," kata AKBP Shinto Silitonga.

Perwira menengah kembali mengatakan secara tegas, motif pembunuhan yang terindentifikasi saat ini masih ketersinggungan dan emosi sesaat.

Pelaku Wahyu Jayadi nekat membunuh Siti Zulaeha Djafar lantaran tersinggung pada korban yang mencampuri urusan pribadinya.

"Sejauh ini sesuai fakta, motifnya adalah emosi sesaat yang dilampiaskan dengan kekerasan yang tidak terkontrol. Sementara itu, sampai nanti kita bisa menindaklanjuti keterangan dari suami korban, bertemu fakta, aka akan berkembanglah motifnya," kata AKBP Shinto Silitonga.

Bongkar Riwayat Telepon

Dalam rangka mengungkap motif, polisi juga melakukan upaya lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved