Polisi Curigai Motif Bagi Untung Proyek Sertifikasi Guru Dibalik Tewasnya Pegawai UNM
Memasuki hari ke 9 kasus pembunuhan terhadap pegawai UNM Siti Zulaeha Djafar, polisi masih terus melakukan pengembangan.
Editor:
Rizki Laelani
tangkap layar tribun video
Polres Gowa akhirnya menetapkan Wahyu Jayadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar. Pria yang berprofesi sebagai dosen FIK Universitas Negeri Makassar ini ditetapkan tersangka usai gelar perkara yang dipimpin Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Sabtu (24/3/2019) malam.
Dalam sebuah foto, ada 4 orang foto bareng.
Tampak dari kiri ke kanan: seorang pria berkemeja Korpri, Wahyu Jayadi yang mengenakan jas, Siti Zulaeha Djafar berkemeja Korpri, dan seorang pria lainnya yang juga berkemeja Korpri.
Mereka seperti menghadiri acara formal yang berlangsung di Menara Phinisi, kampus UNM, Jalan Andi Pangerang Petta Rani.
Dalam foto tampak Wahyu Jayadi dengan Siti Zulaeha Djafar diapit 2 pria.
Wahyu Jayadi agak memiringkan badannya ke Siti Zulaeha Djafar, begitu pula sebaliknya.
Mereka seperti saling melengketkan badan.
Belum diketahui, kapan foto ini dibuat. (*)
Berita Terkait