Cinta dalam Jejak Poliandri Komang Ayu Wanita Asal Banyuatis Berujung Hukuman

"Ya saya mencintai, mas. Kalau tidak cinta mengapa saya harus bela-belain datang ke Bali untuk bertemu dia,"

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Komang Ayu (32) di ruang tahanan.Kisah percintaan Komang Ayu Puspa Yeni harus berakhir di pengadilan. Tak hanya itu, wanita 32 tahun yang menjalani poliandri ini harus menghadapi vonis di PN Negara, Senin (1/4/2019). Wanita asal Desa Banyuatis, Buleleng, selama menjalani poliandri menyamar sebagai dokter dan masih perawan, untuk bisa mengeruk harta mantan suaminya, I Gede Arya Sudarsana (35). 

Ia menipu suaminya I Gede Arya, hingga mencapai Rp 1,4 miliar.

"Dengan ini menjatuhi hukuman tiga tahun penjara, terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan," ucap Majelis Hakim.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Negara, Gedion Ardana Reswari mengaku, bahwa pihaknya masih pikir-pikir dengan putusan hakim.

Sebab, putusan lebuh rendah enam bulan dari tuntutan jaksa.

"Ya masih pikir-pikir karena memang putusan lebih rendah," tegasnya.

Sementara itu, Gede Arya mengaku tak puas dengan vonis yang dinilai ringan.

"Vonisnya ringan, nggak puas. Kalau perlu maksimal 4 tahun habis dia nggak mau bantu, nggak ada niatnya (baik)," ujar I Gede Arya Sudarsana via telepon, Senin (1/4/2019).

Arya menyebut sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya sudah sempat menawarkan berdamai.

Namun, dari pihak Ayu sendiri tak menunjukkan itikad baik.

"Diajak ketemuan dia nolak, masih nunggu katanya ngumpulin uangnya, kayak menghindar. Dia nelpon ibunya, ibunya nelpon saya bilang orang dia masih ngumpulin uang itu masih ada job, masih tanya lagi sebulan, sebulan habis dia ketemu terus nunggu sebulan nggak mau ketemu," urainya.

Gede Arya juga kesal tak ada penyesalan yang datang dari Ayu.

Malah, Ayu dinilainya terus menerus menutupi kebohonganya satu dengan yang lainnya.

"Dia dari awal kena, kan dibawa ke polres tuh. Dia cerita gitu dah sama penyidik, nggak mau mengakui. Waktu itu kalau dia mau jujur bisalah damai, apa bikin perjanjian orangtuanya jadi jaminan, dia disuruh ke Jawa lagi, nggak langsung dijebloskan," jelasnya.

Di bagian lain, Gede Arya menambahkan saat kedoknya terbongkar, Ayu pun masih sempat berkilah.

Dia pun mengaku pusing untuk melunasi utang-utangnya baik di bank maupun rentenir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved