Cinta dalam Jejak Poliandri Komang Ayu Wanita Asal Banyuatis Berujung Hukuman

"Ya saya mencintai, mas. Kalau tidak cinta mengapa saya harus bela-belain datang ke Bali untuk bertemu dia,"

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Komang Ayu (32) di ruang tahanan.Kisah percintaan Komang Ayu Puspa Yeni harus berakhir di pengadilan. Tak hanya itu, wanita 32 tahun yang menjalani poliandri ini harus menghadapi vonis di PN Negara, Senin (1/4/2019). Wanita asal Desa Banyuatis, Buleleng, selama menjalani poliandri menyamar sebagai dokter dan masih perawan, untuk bisa mengeruk harta mantan suaminya, I Gede Arya Sudarsana (35). 

Bahkan, usai ketahuan Komang Ayu tidak mengakui perbuatannya.

"Beban saya banyak, nama saya tercoreng, bangkrut, tanggung jawab saya pinjem ke orang-orang itu kan banyak. Sebenarnya kalau waktu kena itu mau jujur bikin perjanjian, yang penting ada uang aja mau damai, cabut berkas nggak masalah," tegasnya.

Saat ini Ayu ditahan dan diseret ke pengadilan karena melakukan penipuan dan poliandri tanpa izin terhadap dua suaminya.

Suami pertama sempat tak percaya istri yang dinikahi bertahun-tahun itu melakukan poliandri.

Y adalah pria asal Ngawi, suami pertama Ayu yang menikah tahun 2004 (versi dakwaan PN Negara Bali tahun 2010).

"Intinya saya masih shock saya sempat tidak percaya kalau dia poliandri gini," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved