Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bawaslu Kesulitan Cari Pengawas TPS, Denpasar Kurang 400 Orang, Persyaratan Umur Jadi Kendala

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengaku sedang dipusingkan dengan perekrutan pengawas TPS (PTPS) untuk 12.384 TPS se-Bali

Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Putu Supartika
Persiapan distribusi logistik Pemilu 2019 oleh KPU Denpasar di Gudang Logistik Kantor Pos Jalan Tantular, Denpasar, Sabtu (6/4/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua belas hari menjelang coblosan Pemilu 2019, berbagai persiapan dilakukan oleh para penyelenggara Pemilu 2019, termasuk Bawaslu Bali.

Namun banyak kesulitan dihadapi.

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengaku sedang dipusingkan dengan perekrutan pengawas TPS (PTPS) untuk 12.384 TPS se-Bali.

"Kita saat ini sedang lakukan perekrutan itu," ucap dia di Denpasar, Jumat (5/4/2019).

Kata dia, ada dua daerah yang mendapat kesulitan dalam melakukan perekrutan.

Yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

"Kita agak sulit memang di Denpasar dan Badung," katanya.

Baca: Penerapan Si Jebol Hari Pertama, 28 Orang Lakukan Perekaman E-KTP

Baca: DTW Ulun Danu Beratan Bangun The Bloom Garden, Siap Beroperasi untuk Publik Juni 2019

Untuk Denpasar, lanjut mantan Ketua Panwas Buleleng ini, kekurangan hampir 400 orang Pengawas TPS.

Sedangkan untuk Badung, kekurangan sebanyak 150-an orang.

Padahal, tugas pengawas TPS sangat penting di coblosan.

Ia menjelaskan bahwa tugas PTPS Pemilu 2019 melakukan pengawasan langsung proses pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil suara di tingkat TPS.

Tugas PTPS telah diatur dalam Pasal 114 UU Pemilu.

"Dalam pasal itu Pengawas TPS, yakni mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS," kata dia.

Dalam Pasal 115 disebutkan, PTPS berwenang menyampaikan keberatan jika ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

Baca: Jenazah WNI yang Tewas Tenggelam dalam Operasi Pembebasan Tentara Filipina Diserahkan Hari Ini

Baca: Persiapan Petinju Bali untuk Pra PON 2019 Sudah 80 Persen, Tampil Maksimal & Rebut Banyak Juara

PTPS juga menerima salinan berita acara, sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved