Pemilu 2019
KPU Run, Ajak Masyarakat Datang ke TPS Tanggal 17 April Mendatang
Dimulai dari Kantor KPU Denpasar, Jalan Niti Mandala Renon, Denpasar digelar acara KPU Run dan Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2019.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Untuk penutupan akan dilaksanakan pada 10 April 2019 pukul 16.00 Wita.
Adapun persyaratan yang diperlukan untuk pindah TPS ini yakni fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, print out bukti sudah terdaftar di DPT dengan mengecek pada lindungihakpilihmu.kpu. go.id atau pemilihpintar khusus untuk DPT Provinsi Bali.
Juga surat keterangan dari rumah sakit/ dokter yang merawat, atau surat keterangan sebagai KPPS/PTPS/ saksi atau surat tugas dari instansi atau perusahaan terkait.
Sementara itu, pertanggal 17 Maret kemarin pemilih yang pindah ke Denpasar sebanyak 4.594.
Sedangkan pemilih yang keluar Denpasar sebanyak 2.270.
Jumlah TPS di Denpasar yakni 1.737 TPS yang tersebar di empat kecamatan.
Distribusi logistik Pemilu dimulai tanggal 13-15 April 2019.
Kotak suara yang tersedia sebanyak 8.933 buah.
Jumlah surat suara yakni 474.099 dengan jumlah pemilih 464.132. (*)