Sudikerta Jaminkan Sang Istri, Kuasa Hukum Optimistis Penangguhan Penahanan Disetujui Polda Bali
Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, kembali bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Senin (8/4) hari ini.
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
Dia mengisahkan, pasca satu hari ditahan, penyakit Sudikerta kambuh.
"Kalau sampai terjadi lambat penanganannya, itu dapat menyebabkan kelumpuhan. Nah kita semua tidak mau hal ini terjadi kan? Alasan ini yang akan kami ajukan, di samping banyak pihak yang akan siap sebagai penjamin," sebut Sumardika yang didampingi rekan penasehat hukum lainnya.
Ia juga beralasan, apabila nanti Sudikerta diizinkan di luar melalui penangguhan penahanan, hal itu akan membuat kliennya dapat berpikir dengan tenang.
"Kalau di luar kan dia bisa berpikir tenang dan kemudian kami selaku penasehat hukum akan selalu memberikan pendapat dalam rangka upaya penyelesaian kasus ini. Kan itu yang penting kan? Sehingga tidak ada pihak yang dikorbankan," imbuhnya.
Kelengkapan Administrasi
Selain mengajukan surat penangguhan penahanan, dalam kunjungannya ke Polda Bali hari ini, tim kuasa hukum Sudikerta juga bermaksud menanyakan sejauh mana perkara ini dan apa yang sesungguhnya terjadi.
"Kira-kira secara administrasi mungkin apa yang perlu kami lengkapi lagi. Jadi kami mempertanyakan kelengkapan administrasi. Mungkin jadwal ke Polda Bali besok agak siang dikit, nanti kami kabari," lanjut Sumardika, yang baru beberapa hari ditunjuk sebagai kuasa hukum Sudikerta menggantikan Togar Situmorang.
Lebih jauh dia menuturkan, hal itu juga membuat pihaknya mengetahui, apa yang terjadi dan apa yang diterangkan kliennya.
"Tentu karena statusnya sebagai tersangka dan ditahan, maka kami akan memeriksa berita acara pemeriksaan klien kami. Dari sana akan kami pelajari apa yang sesungguhnya terjadi. Di samping memang kami mengintensifkan komunikasi dengan penyidik," tuturnya.
Karena sesungguhnya, ungkap dia, permohonan penangguhan penahanan dapat saja disetujui Polda Bali.
Selanjutnya, timnya akan menyampaikan pendapat kepada klien untuk mencari upaya-upaya penyelesaian kasus itu, begitu juga dengan pihak korban (Grup Maspion).
Tak Ada Pemeriksaan
Sementara itu, hari ini belum ada agenda pemeriksaan terhadap Sudikerta.
Sumardika mengaku belum menerima informasi jadwal pemeriksaan terhadap kliennya tersebut, hari ini.
Sebelumnya, Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan rencananya pemeriksaan terhadap Sudikerta berlanjut pada Senin besok.