Babak Baru Dugaan Kasus Penipuan AA Alit Wiraputra, Polisi Periksa Dua Pejabat Pemprov Bali Ini
Penyidik Polda Bali mulai menelusuri indikasi korupsi dalam kasus dugaan penipuan yang disangkakan kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
“Jadi izinnya tidak mungkin keluar di daerah, makanya gak ke saya dia (PT BSM red) itu,” imbuhnya menjelaskan.
Parwata menyampaikan izin pengembangan pelabuhan tersebut memang sudah ada di internal pihak PT Pelindo.
Mereka memang diizinkan melakukan pengembangan yang berkaitan dengan bidang pelayanan kepelabuhan.
Seluruh perizinannya dikeluarkan oleh kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan maka daerah tidak ada mengeluarkan izin apapun.
Saat ditanya apakah pemerintah daerah pernah mengeluarkan semacam surat rekomendasi dalam hal pengembangan Pelindo?
Ia kembali menegaskan tersangka Alit dan tiga saksi lainnya tidak pernah menyampaikan apa-apa ke pihaknya.
Dari tahun 2012 sampai 2014 tidak ada sama sekali pihak yang mengajukan surat apapun terkait pengembangan Pelabuhan Benoa itu.
“Saya bilang apa, dia tidak pernah bikin surat apa-apa,” ucapnya.
Sedangkan Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, saat dikonfirmasi terkait pemanggilannya oleh Polda Bali tidak dapat dihubungi.
Begitu juga melalui pesan singkat, ia enggan menjawabnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/a-a-alit-wira-putra-ketua-kamar-dagang-indonesia-kadin-provinsi-bali.jpg)