Sebutir Peluru Lumpuhkan Rahman, Sing Kapok Meski Sudah Tiga Kali Masuk Penjara
Abdurrahman (40), warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana tersebut terlibat pencurian emas
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Sebutir peluru menembus kaki Abdurrahman (40).
Ia ditembak polisi karena coba melarikan diri saat ditangkap.
Warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana tersebut terlibat pencurian emas.
Dengan ini, sudah empat kali ia berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengatakan, Rahman sapaan residivis ini mencuri perhiasan milik Masriadi (23) yang tak lain adalah tetangganya.
"Karena dalam penangkapan ada perlawanan, maka kami ambil tindakan (tembak, red)," ucap AKP Yogie, Selasa (16/4/2019).
Peristiwa ini terjadi Sabtu (13/4/2019) sekitar pukul 14.00 Wita.
Rahman masuk dan keluar melalui jendela rumah yang dalam keadaan tidak terkunci.
Polisi berhasil mengikuti jejak pelaku setelah melakukan penelusuran ke sejumlah toko emas.
"Dari laporan korban itu, kemudian dilakukan pengejaran dan penelusuran keberadaan tersangka. Pihaknya menyasar tempat-tempat toko penjualan emas. Didapati di sekitaran Pasar Umum Negara saat mau menjual emas," jelasnya.
Baca: Alasan MK Terkait Quick Count Baru Boleh Dipublikasikan Pukul 15.00 WIB
Baca: Belum Ada Warga Bangli yang Berminat Ikut Transmigrasi, Kondisi Lahan Berbatu Jadi Alasan
Sementara di Singaraja, spesialis pencuri barang elektronik, Susanto (22) juga ditembak polisi.
Pelaku merupakan warga asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat mengatakan, penangkapan Susanto dilakukan atas adanya laporan dari seorang korban bernama Dinun Ratnasari (26).
Korban mengaku telah kehilangan ponsel serta laptop yang ia letakkan di kamar kosnya, Selasa (2/4/2019).
Atas laporan tersebut, polisi bergegas melalukan penyelidikan.
