Sebutir Peluru Lumpuhkan Rahman, Sing Kapok Meski Sudah Tiga Kali Masuk Penjara
Abdurrahman (40), warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana tersebut terlibat pencurian emas
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Sebutir peluru menembus kaki Abdurrahman (40).
Ia ditembak polisi karena coba melarikan diri saat ditangkap.
Warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana tersebut terlibat pencurian emas.
Dengan ini, sudah empat kali ia berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengatakan, Rahman sapaan residivis ini mencuri perhiasan milik Masriadi (23) yang tak lain adalah tetangganya.
"Karena dalam penangkapan ada perlawanan, maka kami ambil tindakan (tembak, red)," ucap AKP Yogie, Selasa (16/4/2019).
Peristiwa ini terjadi Sabtu (13/4/2019) sekitar pukul 14.00 Wita.
Rahman masuk dan keluar melalui jendela rumah yang dalam keadaan tidak terkunci.
Polisi berhasil mengikuti jejak pelaku setelah melakukan penelusuran ke sejumlah toko emas.
"Dari laporan korban itu, kemudian dilakukan pengejaran dan penelusuran keberadaan tersangka. Pihaknya menyasar tempat-tempat toko penjualan emas. Didapati di sekitaran Pasar Umum Negara saat mau menjual emas," jelasnya.
Baca: Alasan MK Terkait Quick Count Baru Boleh Dipublikasikan Pukul 15.00 WIB
Baca: Belum Ada Warga Bangli yang Berminat Ikut Transmigrasi, Kondisi Lahan Berbatu Jadi Alasan
Sementara di Singaraja, spesialis pencuri barang elektronik, Susanto (22) juga ditembak polisi.
Pelaku merupakan warga asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat mengatakan, penangkapan Susanto dilakukan atas adanya laporan dari seorang korban bernama Dinun Ratnasari (26).
Korban mengaku telah kehilangan ponsel serta laptop yang ia letakkan di kamar kosnya, Selasa (2/4/2019).
Atas laporan tersebut, polisi bergegas melalukan penyelidikan.
Susanto kemudian berhasil diciduk di rumah kosnya di wilayah Keluarahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Jumat (12/4/2019).
Susanto mengakui beraksi dengan cara masuk melalui pagar rumah yang tidak terkunci.
Selanjutnya, ia masuk ke dalam kamar kos korban melalui jendela yang juga tidak terkunci.
Baca: Keluarganya Beda Pilihan Politik, Hanya Anang Hermansyah Sendiri Yang Tak Dapat Undangan Nyoblos
Baca: MoU Kerja Sama Pemkot dengan Tiga Negara Masih Akan Didiskusikan dengan Kemendagri
Bergegas ia mengambil ponsel korban yang terletak di atas kasur serta laptop yang terletak di atas meja kemudian kabur dengan cara melompati tembok pembatas rumah.
Selain itu, Susanto juga mengakui jika dirinya pernah mencuri ponsel di markas Palang Merah Indonesia (PMI) Buleleng, yang terletak di Jalan Yudistira, Kelurahan Kendran, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada pertengahan Februari lalu.
"Modusnya masuk ke rumah kos yang kosong, dan orangnya lengah. Dia berkasi subuh," kata AKP Mikael.
AKP Mikael pun tidak menampik jika Susanto merupakan seorang residivis.
Pihaknya pernah menangkap pelaku saat masih berusia 17 tahun, atas kasus yang sama.
Namun karena masih di bawah umur, Susanto saat itu hanya dikenakan sanksi diversi.
Malangnya, penangkapan itu tak membuat Susanto jera.
Ia kembali melakukan pencurian, bahkan diindikasi pernah beraksi di wilayah RSUD Buleleng. (ang/rtu)
