Besok Alit Wiraputra Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi, Kuasa Hukum: Kita Beberkan Fakta
Besok Alit Wiraputra Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi, Kuasa Hukum: Kita Beberkan Fakta
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Ketua Kadin Bali AA Alit Wiraputra, digiring ke ruang tahanan di Mapolda Bali, Kamis (11/4/2019). Alit ditahan setelah ditangkap di Jakarta, Kamis pagi.
"Rencananya, Senin (22/4/2019) besok kita akan klarifikasi, bukan pemanggilan, berkaitan dengan korban atau yang mengajukan permohonan. Begitu pula kita akan klarifikasi dengan tersangka Alit Wiraputra," sambungnya.
Dia menyebutkan, ketika usai mengklarifikasi, pihaknya akan lakukan anev (analisis dan evaluasi) siapa lagi yang akan diklarifikasikan, termasuk melakukan pengumpulan dokumen.
"Nanti kan kita akan klarifikasi, kita telusuri tentang proses (dugaan kasus) itu. Itu yang akan didalami. Ini kan baru awal, jadi kita masih kaji lagi," ujarnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda