Oknum Petugas LP Kerobokan 'Nyambi' Jadi Tukang Ambil Narkoba, Made Ditangkap Bawa 590 Butir Ekstasi

Seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Made Teguh Kuri Raharja (27) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi

Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/ M. Firdian Sani
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa memberikan keterangan terkait kasus penangkapan pelaku narkoba pada press release di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Senin (22/4/2019). 

 

Baru Terima Upah Rp 500 Ribu

Menurut pengakuan tersangka Made Teguh, ia menjanjikan mendapat ongkos Rp 3 juta dari warga binaan bernama Surya dan tersangka baru menerima transferan Rp 500ribu dari Surya.

"Warga binaan Surya ini menjadi pengendali dan petugas sipir ini mengaku baru sekali menjadi kurir narkoba," ujar Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Swastawa.

Kabid Pemberantasan BNN Bali, AKBP Nyoman Sebudi menambahkan, fakta di lapangan sipir bernama Made Teguh ditangkap saat melaksanakan tugas jaga usai mengambil barang dari luar dan masuk ke dalam portir satu Lapas, dan sempat dikejar petugas saat akan digeledah.

"Tersangka Teguh mengaku diperintahkan warga binaan Surya untuk mengambil barang. Jadi sipir ini tidak tau siapa yang menyerahkan barang, namun hanya diminta mengambil dari seseorang yang bertemu di luar Lapas," katanya. (fsm/ant)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved