Oknum Petugas LP Kerobokan 'Nyambi' Jadi Tukang Ambil Narkoba, Made Ditangkap Bawa 590 Butir Ekstasi
Seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Made Teguh Kuri Raharja (27) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi
Baru Terima Upah Rp 500 Ribu
Menurut pengakuan tersangka Made Teguh, ia menjanjikan mendapat ongkos Rp 3 juta dari warga binaan bernama Surya dan tersangka baru menerima transferan Rp 500ribu dari Surya.
"Warga binaan Surya ini menjadi pengendali dan petugas sipir ini mengaku baru sekali menjadi kurir narkoba," ujar Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Swastawa.
Kabid Pemberantasan BNN Bali, AKBP Nyoman Sebudi menambahkan, fakta di lapangan sipir bernama Made Teguh ditangkap saat melaksanakan tugas jaga usai mengambil barang dari luar dan masuk ke dalam portir satu Lapas, dan sempat dikejar petugas saat akan digeledah.
"Tersangka Teguh mengaku diperintahkan warga binaan Surya untuk mengambil barang. Jadi sipir ini tidak tau siapa yang menyerahkan barang, namun hanya diminta mengambil dari seseorang yang bertemu di luar Lapas," katanya. (fsm/ant)