Kemendikbud Surati Bupati Tabanan Terkait Pembangunan Helipad di Jatiluwih

Pembangunan landasan untuk pendaratan helikopter atau helipad di kawasan Subak Jatiluwih membuat geram beberapa pihak

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Diskusi Umum Hari Warisan Dunia 2019 bertajuk "Warisan Dunia dan Etika Pemanfaatannya" di Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Rabu (24/4/2019) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembangunan landasan untuk pendaratan helikopter atau helipad di kawasan Subak Jatiluwih membuat geram beberapa pihak.

Pasalnya wilayah Subak Jatiluwih diakui sebagai Warisan Budaya Dunia oleh United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Pembangunan helipad itu juga menjadi perhatian staff dari Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya H Nadjamuddin Ramly menjelaskan, mengenai temuan ini, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya telah melayangkan surat ke Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Bupati Tabanan pun telah merespons surat tersebut dan landasan helikopter itu akan ditiadakan.

Baca: Balinese Megibung to Celebrate Alaya CEO’s Birthday

Baca: Dorong Pasar Kendaraan Elektrifikasi, Toyota Pasarkan C-HR Hybrid Electrified Vehicle

"Jadi saya kira ada kesadaran untuk itu, karena itu darurat, karena itu mengangkut para turis yang punya duit pakai helikopter dari Bandara Ngurah Rai ke situ, hanya untuk mungkin satu dua jam foto makan (dan) pulang," kata dia.

Hal itu disampaikan Nadjamuddin saat ditemui di Diskusi Umum Hari Warisan Dunia 2019 yang bertajuk "Warisan Dunia dan Etika Pemanfaatannya" di Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Rabu (24/4/2019) pagi.

Ditambahkan, jika Pemkab Tabanan ingin membangun helipad maka seharusnya bukan di kawasan Subak Jatiluwih yang merupakan situs Warisan Budaya Dunia.

"Tetapi itu kami sudah sarankan jangan di situ. Mengapa tidak di tempat lain yang dekat dengan kawasan itu," pintanya.

"Saya kira Bupati Tabanan melakukan respons dengan baik dan langsung melakukan kebijakan lapangan. Saya kira melalui Sekretaris Kabupaten Tabanan sudah melakukan kebijakan soal kekeliruan itu," imbuhnya.

Baca: Kisah Kali Pertama Pertemuan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo, Kontroversi, Hingga ke Pelaminan

Baca: Khofifah Terpesona Bunga-bunga di Agro Expo Banyuwangi

Dijelaskan olehnya, Warisan Budaya Dunia Subak kini dinilai sudah berada dalam zona kuning atau terancam.

Terancamnya Warisan Budaya Dunia Subak disebabkan karena berbagai ancaman, salah satunya karena ada alih fungsi lahan.

Alih fungsi lahan ini dinilai semakin menggerus eksistensi subak di Bali.

Oleh karena itu pihaknya melakukan peringatan Hari Warisan Budaya Dunia 2019 di Bali.

Salah satu fokus tujuannya guna membahas mengenai subak yang masuk warisan budaya dunia yang keberadaannya kian terancam.

"Mengapa kami datang, mengapa pelaksanaan warisan budaya dunia itu ke Bali, salah satu tujuannya bagaiamana me-recovery subak," kata dia.

Pihaknya juga mengaku akan ada pertemuan dengan pemilik lahan subak di Jatiluwih guna menjelaskan manfaat subak  yang masuk sebagai warisan budaya dunia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved