Ni Ketut Rumi Khawatir Rumahnya Ambruk, Warga Keluhkan Program Rehab Rumah

Ni Ketut Rumi salah-satu warga Banjar Tengah, Desa Getasan, Petang mendapatkan bantuan rehab rumah tahun 2019

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Dikeluhkan - Program rehab rumah Ni Ketut Rumi warga Banjar Tengah, Desa Getasan, Petang dikeluhkan kondisi konstruksinya, Kamis (9/5/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ni Ketut Rumi salah-satu warga Banjar Tengah, Desa Getasan, Petang mendapatkan bantuan rehab rumah tahun 2019.

Rumah yang ia tempati sebelumnya beratapkan genteng, dan ditempati seorang diri.

Namun setelah menerima program rehab rumah, ia takut menempati dan khawatir ambruk.

Menurut informasi di lapangan, rehab sedang yang ia dapat Rp 30 juta.

Bahkan saat menerima bantuan, pihaknya tidak menerima secara langsung melainkan ada tukang yang mengerjakannya.

Setelah direhab, ia takut menempati rumahnya.

Pasalnya rehab yang dilakukan pada bagian atap dengan menggunakan kerangka dan atap baja ringan itu konstruksinya dianggap tidak nyambung dengan tembok.

Pantauan di lapangan, kondisi tembok bangunan retak bahkan dasarnya pada kamar-kamarnya masih banyak tanah.

Beberapa bekas semen yang melekat kayu atap sebelumnya masih terlihat.

Baca: Survei HP Mengungkapkan Kesiapan Masa Depan Anak-anak Sebagai Perhatian Terbesar Orangtua Indonesia

Baca: Dikenal Ganas Dan Bisa Remukkan Tulang Manusia, Ini Kelemahan Ular Piton Yang Tak Banyak Diketahui

Atap yang menggunakan baja ringan itu membuat kondisi ruangan menjadi panas.

Melihat kerangka baja yang bergelantungan membuat Ni Ketut Rumi tidak berani tidur di kamarnya semula.

“Nenek saya tidak berani tidur di sini,” kata cucu Rumi,  Sang Made Suryandika ditemui di rumahnya, Kamis (9/5/2019).

Dengan kondisi bangunan itu, Ni Ketut Rumi takut jika terjadi gempa tembok rumahnya akan ambruk.

Pasalnya dulu di atas tembok terdapat kayu yang memegang atap, namun kini tidak ada.

“Nenek saya sekarang seatap dengan saya di rumah sebelah,” ujarnya.

Perbekel Getasan, I Wayan Suandi mengatakan ada 46 warganya yang mendapat bantuan rehab.

Menurutnya, rehab sudah dilakukan sesuai ketentuan.

Bahkan menurutnya semua rehab sudah terwujud.

Jika pun ada pemeriksaan pihaknya mengaku siap diverifikasi lagi.

Baca: Coach Teco : Musim Liga I Indonesia 2019, Manajemen Bali United Minta Peringkat Lima

Baca: 634,94 Kg Sampah Terkumpul dalam 1 Jam, Coastal Cleanup 2019 di Pantai Mertasari

“Sudah ada tim yang memeriksa, jadi semua unsur sudah dicek laporan, baik itu tanggal berapa di SPJ sudah semua siap,” tegasnya.

Mengenai penggarapan, ia membenarkan dirinya mencarikan tukang. 

Hal itu dilakukan, menurutnya penerima tidak bisa lantaran keterbatasan tenaga.

“Sempat mencarikan penggarap dari intern Desa Getasan, tapi tidak ada yang sanggup,” jelasnya.

Menurutnya, orang desa tidak berani membenahi, karena di rumahnya tidak ada orang.

Itu pun rumah yang direhab, menurut Suandi warisan suaminya.

Besar rumahnya 12x 8 meter dan bentuk L, direhab dengan Rp 30 juta, sesuai dengan atasnya saja.

Menurut Suandi, rumah tersebut sudah layak huni.

Yang jelas, rehab rumah menurutnya tidak ada spesifikasi khusus, seperti bahan, desain, dan sebagainya.

Baca: Menangis, Muzdalifah Akhirnya Ungkap Perasaanya Selama Menjalani Hubungan Dengan Fadel Islami

Baca: Lomba Gebogan PAUD Kumara Bhuana II, Pererat Kebersamaan Orangtua & Tingkatkan Pamor Buah Lokal

Berbeda dengan bedah rumah yang memang ditentukan.

Kepala Dinas Sosial, I Ketut Sudarsana mengatakan sejauh ini belum ada laporan resmi terkait hal tersebut.

Pihaknya akan melakukan pengecekan kondisi rumah.

Program rehab adalah keputusan Kementerian Sosial dalam bentuk basis data terpadu.

Sehingga bukan pihaknya yang menentukan.

Melainkan datanya langsung dari pusat “Kita kasih uang.

"Ditransfer, kita tidak turut campur. Bukan kita yang mengerjakan atau membeli barang. Dia yang mengerjakan. Mana yang perlu diperbaiki. Kalau dia kurang, dia yang menambahi. Jadi uangnya murni dia terima. Tidak ada potongan apapun,” paparnya.

Kapala Bidang Rehabilitas Sosial, Dinsos Badung AA Istri Agung Swandewi mengaku hal itu bukan menjadi tanggungjawab pihaknya, sebab telah diserahkan ke desa.

Sehingga wewenang sepenuhnya ada di penerima. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved