Ucil Sembunyi di Lemari Pakaian, Residivis Pencurian 10 Kali Beraksi Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat mendekam di Lapas Banyuwangi selama satu tahun rupanya tidak membuat Ucil jera dan kembali harus merasakan jeruji besi, lantaran mencuri

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
HASIL CURIAN - Polisi menunjukkan barang bukti hasil curian tersangka Kadek Supartika alias Ucil, di Mapolres Buleleng, Kamis (16/5/2019). 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kata Kompol Suka, Ucil sudah 10 kali mencuri, baik membobol rumah kosong, atau berpura-pura berbelanja di sebuah warung lalu membawa kabur tas milik korban.

"Barang bukti yang kami amankan bermacam-macam, mulai dari laptop, 1 set perhiasan, 19 unit HP. Korbannya banyak diperkirakan 10 orang lebih, namun yang melapor ke kami baru satu korban. Kami koordinasikan dengan jajaran Polsek lain, siapa tahu barang-barang bukti ini dicuri dari TKP di daerah lain. Kami juga masih menyelidiki terkait kemungkinan adanya pelaku lain," jelasnya.

Di hadapan awak media, Ucil mengaku, barang-barang hasil curian itu tidak dijual, melainkan untuk digunakan sendiri.

"Saya beraksi dari April hanya di daerah Seririt. Tinggal di Buleleng baru lima bulan, sebelumnya tinggal di Jawa. Barangnya untuk dipakai sendiri, belum pernah saya jual. Di Bayuwangi itu ditangkap karena membobol toko emas," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved