Denpasar Rancang Perwali Lansia Bekerja dan Dapat Upah Sesuai UMR
Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra akan memberikan kesempatan kepada lansia produktif untuk bekerja
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Pemkot Denpasar pada warganya.
Baca: Plaga Wine Launching 2 Produk Baru, Pembelian Online Bisa Dikirim Seluruh Indonesia
Baca: Genjek hingga Joged Lansia Meriahkan Peringatan Hari Lansia Nasional 2019
Akan tetapi, pada tahun 2019 ini, pencairan santunan ini molor hingga 5 bulan.
Hingga Mei 2019 ini, para lansia yang sudah terdata belum menyentuh santunan ini.
Mertajaya mengaku saat ini sedang proses penyelesaian administrasi.
"Saat ini sedang proses penyelesaian administrasi. Ada persyaratan yang harus dipenuhi," kata Mertajaya.
Ketika ditanyai terkait belum cairnya santunan ini, dikarenakan proses pengamprahannya yang memakan waktu lama.
Sementara untuk kepastian pencairannya, Mertajaya mengatakan secepatnya.
"Kalau administrasinya sudah selesai, secepatnya kita proses," katanya.
Dikarenakan terjadi keterlambatan, maka pemberian santunan lansia ini akan dirapel.
Adapun jumlah lansia yang terdata mendapatkan santunan sebanyak 259 orang.
Jika pada tahun 2018 kemarin santunan diberikan sebesar Rp 200 ribu, untuk tahun 2019 ini santunan dinaikkan menjadi Rp 500 ribu.
Baca: 34 Tahun Mengabdi di SLB, Ratih: Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus Adalah Yadnya
Baca: Viral! Momen Lucu Saat Driver Ojek Online Layani Penumpangnya yang Berwajah Mirip, Keduanya Terbahak
"Penerimanya ditetapkan dengan SK Wali Kota. Kami berikan setiap bulan," katanya.
Pendataan ini pun menurutnya di-update setiap bulan untuk memastikan kevalidannya.
Adapun lansia yang berhak menerima santunan ini yaitu lansia telantar dan lansia dengan keluarga kurang mampu dengan usia 60 tahun ke atas.
"Prinsipnya kita sangat konsen dengan masayarakat. Ada layanan yang diberikan dimanfaatkan untuk masyarakat," katanya.