Sebut Mirip Film India dengan Nada Membentak Saksi, Pengacara di PN Denpasar Ini Hampir Diusir Hakim

Kalian berdua. Kalian ngomong muter-muter seperti film India tidak laku’. Pernyataan ini ditujukan kepada polisi, sontak pernyataan ini memicu

Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Putu Candra
Sidang narkotik - Suasana ruang sidang di PN Denpasar pada Senin (27/5/2019). Para terdakwa dan pengacara berdiskusi dalam perkara narkotik. 

Pun hakim mencoba menjelaskan ke saksi polisi maksud pertanyaan Hussein yang dirasa tidak jelas.

Usai diperingati, Hussein lalu bertanya kepada saksi Dolly dan Lubis terkait kepemilikan sabu-sabu.

Lagi saat menanyakan para saksi itu, nada bicara Hussein meracau.

"Kamu kan mengambil barang itu. Sisanya kemana," tanya Hussein.

"Saya mengambil, dan diserahkan terdakwa," jawab saksi Lubis.

"Kenapa kamu tidak pakai barangnya. Enak kalau dipakai," ujar Hussein sembari menggosok-gosok hidung.

Tak pelak pernyataan Hussein membuat seisi ruang sidang tertawa.

Husein sudah jadi perhatian sejak awal. Awalnya dia datang telat hingga membuat hakim batal menggelar sidang.

Padahal, terdakwa dan jaksa sudah siap.

Setelah ditunggu 20 menit barulah Hussein tergopoh-gopoh datang mengenakan pakaian adat madya.

Usai sidang dan keluar dari ruangan, Hussein sempat minta maaf kepada orang-orang, juga jaksa.

"Sorry ya, sorry, suksma," ucapnya pelan sembil berlalu menuju parkiran PN Denpasar.

Jaksa I Gst Lanang Suyadnyana heran dengan tingkah laku Hussein.

"Sudah enam kali saya menunda sidang karena dia (Hussein) tidak datang. Sekarang pas datang malah bikin kacau," keluhnya.

Tidak hanya jaksa yang heran,  klien Husein juga heran.

Usai sidang, saat digiring ke ruang tahanan petugas pengawal tahanan, Taufik geleng-geleng kepala. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved