Taksi Online Wajib KTP Bali & Berplat DK, Kadishub Janjikan Penyusunan Pergub Selesai Dua Minggu

Gubernur Bali I Wayan Koster dan driver taksi konvensional yang tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB) menyepakati penataan sistem transportasi

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Wemasatya
Temui Driver - Gubernur Bali, Wayan Koster, menemui ratusan driver yang tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB) di kantornya, Senin (27/5/2019) siang. 

Ia menjelaskan yang menjadi kewenangan Gubernur dalam Permenhub Nomor 118 tahun 2018 adalah terkait penetapan tarif atas dan bawah, pengaturan kuota, serta perizinan untuk penerbitan kartu pengawas.

“Sedangkan untuk pemberlakuan wilayah, kita masih melihat seberapa jauh ini bisa diterapkan. Tapi memang ada hal yang demikian, terutama terkait dengan pengaturan transportasi kawasan,” imbuhnya.

BTB Siap Kawal

Menyikapi janji Gubernur Koster yang akan melakukan pembatasan terhadap taksi online di Pulau Dewata, BTB siap mengawal hingga janji tersebut terealisasi.

Ketua Umum BTB Nyoman Suwendra mengaku puas dengan keputusan gubernur tersebut.

Namun dirinya juga merasa sedikit kecewa karena gubernur tidak bisa menutup secara penuh keberadaan taksi online di Bali.

"Artinya dibilang puas ya puas sekali, dibilang tidak di mana tidak bisa menutup online itu. Mudah-mudahan apa yang beliau katakan, beliau wacanakan, bisa terealisasi," katanya saat ditemui setelah bertemu gubernur.

Ke depan, ia akan terus mengawal janji gubernur sampai nantinya benar-benar terealisasi. Pihaknya akan selalu berhubungan dengan Kadishub Samsi Gunarta.

Upaya mengawal janji gubernur itu agar semuanya dapat berjalan dengan selaras.

"Biar tidak ada bahasa-bahasa yang berbeda nanti. Kami akan tetap mengawal ini biar tidak ada yang salah bahasa nanti," tegasnya.

Dijelaskan, sebelum terjadi kesepakatan memang ada beberapa tuntutan dari pihaknya terhadap Gubernur Koster.

Di antaranya taksi online harus memiliki identitas seperti memiliki warna cat khusus.

Kemudian juga diusulkan agar taksi online tidak masuk ke zonasi pariwisata karena selama ini sudah dimiliki oleh para driver taksi konvensional.

Selain itu diusulkan juga mengenai kuota terhadap taksi online agar dibatasi. Menurutnya, selama ini keberadaan taksi online di Bali sudah semrawut.

Terlebih plat kendaraan para driver taksi online lebih banyak yang berasal dari luar Bali. Cara berpakaian mereka juga tidak mencerminkan driver taksi, seperti hanya menggunakan celana pendek dan kaos oblong.

"Kan di Bali kita ada tatanannya semuanya. Kami di konvensional di sini notabene ngantre di hotel-hotel sudah memakai uniform. Uniform masing-masing kami ada. Kami selalu berpakaian rapi. Kemampuan kami jelas bisa berbahasa Inggris," jelas Suwendra. (wem/sui)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved