Polda Bali Selidiki Pengadaan Xpander Perbekel, Setelah Dibagikan untuk 63 Desa di Gianyar
Perbekel se-Kabupaten Gianyar, kecuali Perbekel Desa Pejeng, menggelar rapat mendadak, di Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar, Kamis (13/6).
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
Perbekel Pering, Gusti Agung Ngurah Arika Sudewa, membenarkan adanya rapat terkait adanya surat panggilan Polda Bali tersebut.
“Rapatnya sudah selesai. Benar itu (membahas soal panggilan Polda). Tapi soal isi rapat, coba tanya ketua saja. Tapi untuk panggilan dari Polda Bali itu sudah pasti, tapi saya lupa tanggalnya. Karena saya lihat di grup (medsos) perbekel, ketua forumnya yang dipanggil. Surat panggilan dari Polda untuk mengklarifikasi (pembelian R2 dan R4),” terang Arika Sudewa.
Pelat Merah
Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengatakan tidak mengetahui tentang panggilan dari Polda Bali untuk Ketua Komunikasi Forum Perbekel Gianyar terkait pengadaan mobil Xpander tersebut.
“Yang mengadakan itu desa, kenapa bupati yang dipanggil?” ucap Mahayastra saat ditanya apakah dirinya juga mendapatkan panggilan dari Polda.
Mengenai mengapa mobil Xpander tersebut berpelat merah sebagaimana mobil dinas, Mahayastra meminta media untuk menghubungi Made Arianta, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar
“Coba kontak Made Arianta, dia yang urus pelatnya waktu itu,” ujar bupati.
Secara terpisah, Made Arianta mengatakan bahwa pihak yang menangani pelat kendaraan yang dibeli para perbekel itu adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gianyar.
“Sinampura, untuk pelat nike, waktu niki ditangani oleh PMD,” ujar Arianta.
Sementara itu, Plt Kepala DPMD Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi menjelaskan, penggunaan pelat merah untuk mobil Expander dan motor PCX tersebut dikarenakan kendaraan itu merupakan aset pemerintahan desa.
“Di dalam peraturan bupati (perbup) tentang penggunaan dana bagi hasil pajak, dana itu digunakan salah-satunya untuk pengadaan mobil operasional desa. Nah kendaraan ini selanjutnya adalah menjadi aset pemerintahan desa dan dicatat dalam inventaris desa. Karena ini merupakan aset pemerintahan desa, otomatis pelatnya adalah pelat merah,” terang Ngurah Adi.
Pembelian mobil Xpander dan motor PCX tersebut di-launching secara serentak di Lapangan Astina Gianyar pada April 2019, yang dihadiri bupati.
Bahkan para perbekel sempat membawa mobil tersebut untuk touring ke Tampaksiring. Dalam acara tersebut dinyatakan, pembelian kendaraan tersebut difungsikan untuk operasional desa, bukan untuk operasional pribadi perbekel.
Dari 64 desa di Kabupaten Gianyar, hanya Perbekel dari Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, yang pilih tak memakai dana BHP-nya untuk membeli kendaraan tersebut. (*)