Intip Mandi Lalu Terpeselet, Oknum Driver Ojol di Denpasar Ini Ternyata Berniat Perkosa Korban

Pelaku driver ojek online (ojol) yang tertangkap tim reskrim Polsek Denpasar Timur setelah menjadi buronan karena aksinya menganiaya korban

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
dok/ist/Polsek Dentim/Tribun Bali
Sosok pelaku penganiyaan karyawati Tiara Dewata, Dwi Apriyanto, berhasil ditangkap polisi di Panjer, Denpasar Selatan. 

"Kami temukan barang bukti berupa palu dan gunting yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya," lanjut Kapolsek Dentim.

Korban sempat melawan, namun sayang ia tidak berdaya lantaran cara sadis pelaku yang memukul kepalanya dengan palu dan melukai dengan gunting.

Beruntung nyawa korban masih bisa terselamatkan.

Teriakkan korban mengundang rasa penasaran tetangga kos, Endang Suretmi (60) dan Mansur (54) yang ketika itu langsung datang untuk menolong korban.

Sempat mendapatkan perlawanan, pelaku kemudian saling dorong pintu kamar mandi dengan saksi Mansur saat hendak menolong korban.

Nyerah, pelakupun sempat ditahan oleh Mansur, namun karena kondisi korban yang terluka parah hingga mengeluarkan darah membuat saksi melepaskan pelaku dan menolong korbannya untuk dibawa ke rumah sakit.

Namun setelah beberapa hari melakukan pencarian, akhirnya tim reskrim Polsek Dentim berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di sebuah kos Jalan Tukad Pakerisan nomor 95, Banjar Bekul, Panjer, Denpasar Selatan pada hari Jumat (14/6/2019).

"Palaku kini sudah kami tahan di Polsek Denpasar Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved