Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sita 5 Box dan 2 Kardus Berkas, Penyelidik Geledah Kantor Desa Dauh Puri Kelod

Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melakukan penggeledahan di Kantor Desa Dauh Puri Klod

Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Candra
GELEDAH - Tim penyidik Pidsus Kejari Denpasar menggeledah Kantor Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, Kamis (20/6/2019). Tim penyidik membawa berkas-berkas pengelolaan dana desa ke Kejari. Sita 5 Box dan 2 Kardus Berkas, Penyelidik Geledah Kantor Desa Dauh Puri Kelod 

"Kami fokus mencari ke mana aliran dana itu. Kami juga akan menemukan modus operandinya dulu. Objeknya sudah jelas, dana Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Modusnya kami pertajam dalam penyidikan. Setelah tahu modusnya, baru kami tahu subjeknya," ungkapnya.

GELEDAH - Tim penyidik Pidsus Kejari Denpasar menggeledah Kantor Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, Kamis (20/6/2019). Tim penyidik membawa berkas-berkas pengelolaan dana desa ke Kejari.
GELEDAH - Tim penyidik Pidsus Kejari Denpasar menggeledah Kantor Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, Kamis (20/6/2019). Tim penyidik membawa berkas-berkas pengelolaan dana desa ke Kejari. (Tribun Bali/I Putu Candra)

Apakah dokumen yang diperoleh sudah cukup?

Astawa menyatakan telah cukup.

"Hanya kami belum menemukan slip penarikan. Ternyata slip penarikan itu hanya satu lembar dan disimpan di bank BPD,” imbuhnya.

Selanjutnya tim penyidik akan bersurat ke BPD Bali untuk meminta salinan slip penarikan tersebut.

Slip penarikan ini untuk menguatkan rekening koran yang diperoleh tim penyidik.

Baca: FOTO Detik-detik Ular Sanca Raksasa Telan Buaya Bulat-bulat

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 21 Juni 2019: Hari Baik Cancer, Aries Perhatikan Kesehatanmu!

“Untuk memperkuat siapa yang menarik uangnya dan siapa menandatangani. Itu untuk memperkuat siapa yang harus bertanggungjawab. Terutama pencairan-pencairan yang tidak didukung dengan bukti syarat pencairan," tegas Astawa.

Pemeriksaan Lanjutan

Tim penyidik juga segera akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi.

Hanya Astawa belum bisa memastikan siapa yang akan diperiksa lebih dulu.

"Rencananya minggu depan kami akan memanggil beberapa saksi. Namun kami belum tahu siapa yang akan dipanggil lebih dulu. Kalau kami memanggil aparat desa, tentu kami harus pilah dokumen yang kami bawa agar bisa dikonfrontasi. Sementara masih akan memanggil pejabat pemerintah daerah dulu," cetusnya.

Dalam sepekan ini, tim penyidik Kejari Denpasar sudah memeriksa 12 saksi.

Mereka diperiksa terkait proses pencairan dana.

"Selasa kemarin kami memeriksa empat orang kadis dan satu orang camat dan satu orang dari Bank Pembangunan Daerah Cabang Denpasar untuk memperoleh keterangan terkait pencairan. Hari Rabu kemarin, kami juga memeriksa enam orang saksi. Ada pelapor, dari BPD, dan dari tim ahli dana desa BPMD," imbuh Astawa.

Pejabat Pemkot Denpasar yang diperiksa di antaranya Inspektorat Ida Bagus Gde Sidharta, Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Ida Bagus Alit Wiradana, serta Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang juga mantan Camat Denpasar Barat Ida Bagus Joni Wiratama.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved