Mahasiswa KKN Curi HP Warga, Ngaku untuk Dipakai Sendiri

Mahasiswa semester V di sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Singaraja itu diamankan kepolisian karena mencuri HP milik warga

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
INTEROGASI - Bahri Nuh (21) dimintai keterangan oleh penyidik di Polsek Klungkung, Kamis (18/7/2019). Mahasiswa di salah satu PTN di Bali tersebut mencuri handphone warga saat KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Desa Selisihan, Klungkung. Mahasiswa KKN Curi HP Warga, Ngaku untuk Dipakai Sendiri 

Namun pihaknya sebagai institusi akademik, tetap memiliki tanggung jawab untuk mendampingi mahasiswanya, terkait kasus hukum yang menjeratnya.

"Kami sudah kirim tiga orang tim ke Polsek Klungkung untuk meminta klarifikasi. Sekaligus meminta maaf dan menitipkan mahasiswa lainnya di Desa Selisihan. Karena tentu tidak semua mahasiswa KKN di sana memiliki perilaku yang sama," ujar Gede Rasben, Kamis (18/7/2019).

Pihak Kampus pun memutuskan Bahri Nuh untuk ditarik dari proses KKN yang diikuti, dan dikenakan saksi akademik sesuai aturan Undiksha.

Jika terbukti bersalah setelah ada keputusan tetap dari pengadilan, oknum tersebut bisa diberhentikan sebagai mahasiswa.

"Kami sudah jalin komunikasi dan monitoring ke setiap desa sebagai langkah antisipasi. Saya juga mengimbau ke mahasiswa KKN untuk belajar bermasyarakat. Seluruh mahasiswa kami saat KKN, membawa nama universitas di masyarakat. Jaga pikiran, perkataan, dan perbuatan. Buktikan anda mencerminkan mahasiwa berkarakter dan anda adalah cermin Undiksha di masyarakat," imbau Gede Rasben.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved