19 LPD di Gianyar “Sakit”, Ini Penyebab Utamanya 

Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD) Kabupaten Gianyar mencatat tahun ini ada 19 LPD di Kabupaten Gianyar dalam kondisi “sakit”.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
kolase istimewa
Ilustrasi 

Sebab mereka bisa bekerja sangat fokus untuk memulihkan kondisi LPD. Kepemimpinan perempuan di lembaga ini juga terbukti bagus.

“Apakah sejauh ini kepemimpinan perempuan itu lebih bagus, kalau kita lihat dari apa yang saya kemarin lakukan, LPD yang awalnya sakit, bisa berjalan kembali. Namun yang pasti sekarang adalah dukungan dari krama. Kalau krama menginginkan LPD itu berjalan, krama harus mendukung. Kalau memang itu sudah bisa dilakukan, setelah tiga bulan berjalan kita upayakan mencari bantuan dana perlindungan. Perlindungan untuk menambah modal LPD. Ada dana pinjaman tanpa bunga, itu dari LP LPD Provinsi Bali, jangka waktunya 2 tahun. Itu yang kita upayakan untuk membantu LPD yang sedang bangkit,” terangnya.

Persoalan Internal

Sementara Kepala Dinas Koperasi Gianyar, Dewa Putu Mahayasa, menemukan fakta lain terkait penyebab banyak LPD di Gianyar mengalami permasalahan. Salah satu faktornya adalah persoalan internal. Antara pengurus LPD dan bendesanya tidak memiliki hubungan yang baik.

“Selain persoalan penyalahgunaan keuangan, juga ditambah ketidakharmonisan hubungan antar pengurus LPD dan bendesa. Di mana-mana pasti seperti itu. Karena itu, bila ingin memiliki LPD sehat, antara pengurus LPD dan bendesa itu harus satu visi dan misi,” tegasnya.

Saat ini keberadaan LPD di Gianyar sedang dalam sorotan. Banyak lembaga keuangan yang dikelola desa adat ini bermasalah, termasuk dugaan tindakan pidana penggelapan dana operasional.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Gianyar sedang intens melakukan penyelidikan terhadap sejumlah LPD di Gumi Seni ini.

Berdasarkan data awal yang dikantongi pihak kepolisian, permainan yang dilakukan para pengurus LPD adalah penggelapan dana operasional dengan nilai rata-rata Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.

“Ya, kami sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah LPD. Diduga ada penyalahgunaan jabatan dengan menggelapkan dana operasional LPD. Nilainya rata-rata Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar,” ujar Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, Minggu (28/7).

Namun Deni masih merahasiakan LPD apa atau di kecamatan mana yang tengah menjadi fokus penyelidikannya. Hal itu dilakukan untuk mengindari kepanikan dari para nasabah dan krama adat.

“Ada empat LPD yang kami sasar. LPD apa saja itu, nanti kami kasi tahu, saat ini kami masih penyelidikan. Setelah statusnya naik menjadi penyidikan, baru kami akan mengungkapkan identitas-indentitas LPD tersebut,” kata Deni.

Tahun ini Polres Gianyar telah melimpahkan satu kasus korupsi di LPD Pacung, Kelurahan Bitera, Gianyar. Ketua LPD Pacung, I Made Jaya, telah dikenakan vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Denpasar karena terbukti merugikan LPD Rp 142 juta. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved