Pemkab Jembrana Akui Ada Kecurangan di SPBU, Segera Lakukan Tera Ulang

Pada saat ditakar, sambungnya, pengisian premium hasilnya berbeda dengan hasil pengecekan terakhir, bulan April lalu.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Rizki Laelani
TANGKAP LAYAR TRIBUN VIDEO
Ilustrasi SPBU. Polisi melakukan penyelidikan pada SPBU yang disinyalir melakukan kecurangan. Polisi beberapa waktu ke depan akan memanggil manajemen SPBU yang diduga melakukan pengurangan takaran BBM jenis premium. 

Pemkab Jembrana Akui Ada Kecurangan di SPBU, Segera Lakukan Tera Ulang

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kepala Dinas Koperindag Jembrana, I Komang Agus Adinata mengakui ada SPBU yang takarannya melebihi ambang batas toleransi.

Disebutkan, dari hasil pengecekan menggunakan bejana ukur 20 liter, ada perbedaan hasil pengecekan terakhir bulan April lalu.

Dalam melakukan pengecekan, dengan dilakukan dengan bejana ukur 20 liter.

Bejana itu dibawa pihaknya ke SPBU yang dikeluhkan warga.

Pada saat ditakar, sambungnya, pengisian premium hasilnya berbeda dengan hasil pengecekan terakhir, bulan April lalu.

Seharusnya, batas toleransinya 0,65 mililiter. Namun hasil pengecekan dengan bejana ukur 0,100 mililiter.

Sehingga hasil yang didapati, kesimpulannya ialah melebihi batas toleransi.

"Ini memang artinya kurang, karena melebihi dari ambang batas yang disyaratkan. Tidak sampai literan," jelasnya.

Adinata menegaskan, bahwa atas keluhan konsumen tersebut, pihaknya sudah ditindaklanjuti dengan pengecekan takaran premium dan bahan bakar minyak (BBM) yang disediakan SPBU.

"Intinya memang ada takaran yang melebihi ambang batas toleransi," tegasnya.

Atas hal tersebut, ia menambahkan, bahwa untuk sementara pengisian premium dihentikan.

Pihaknya berkoordinasi dengan UPTD Metrologi Legal Buleleng untuk dilakukan pengecekan dan tera ulang.

Akan tetapi, untuk pengisian BBM lainnya boleh digunakan.

"Sementara distop dulu yang belum sesuai takaran (premiumnya)," bebernya.

Polisi melakukan penyelidikan pada SPBU yang disinyalir melakukan kecurangan.

Polisi beberapa waktu ke depan akan memanggil manajemen SPBU yang diduga melakukan pengurangan takaran BBM jenis premium.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, Rabu (31/7/2019).

Yogie menyatakan, terkait keberadaan SPBU nakal tersebut, pihaknya telah mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan.

Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak SPBU untuk dimintai keterangannya. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Kami akan lakukan pemanggilan dalam waktu dekat," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved