KPK Geledah Rumah Dhamantra di Denpasar, Kasus Dugaan Suap Impor Bawang

Petugas KPK telah melakukan penggeledahan di 19 lokasi terkait kasus dugaan suap impor bawang yang melibatkan Dhamantra

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). KPK menahan enam orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp 2,1 miliar. KPK Geledah Rumah Dhamantra di Denpasar, Kasus Dugaan Suap Impor Bawang 

KPK Geledah Rumah Dhamantra di Denpasar, Kasus Dugaan Suap Impor Bawang

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sambil menyelam minum air. Sembari menggelar sosialisasi di Bali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam juga melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI, I Nyoman Dhamantra, di Denpasar.

Penggeledahan ini dilakukan pada Jumat (16/8/2019). Namun baru disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, setelah memberi materi pelatihan Jurnalis Lawan Korupsi di Denpasar, Minggu (18/8/2019).

Menurut Febri, petugas KPK telah melakukan penggeledahan di 19 lokasi terkait kasus dugaan suap impor bawang yang melibatkan Dhamantra bersama lima tersangka lainnya. Penggeledahan ini dilakukan pada 9-16 Agustus 2019.

Dari 19 lokasi tersebut, salah satu yang digeledah yakni rumah Dhamantra di Denpasar.

"Pada 16 Agustus kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka di Denpasar yang merupakan salah-satu rumahnya," kata Febri, kemarin.

Terkait temuannya di rumah Dhamantra di Denpasar, Febri tak memaparkan secara rinci.

Ia hanya menyampaikan hasil penggeledahan secara umum di 19 lokasi.

"Saya sampaikan umum saja ya, dari lokasi penggeledahan, sekarang ada 19 lokasi penggeledahan dari tanggal 9 sampai 16 kemarin," katanya.

Dari 19 lokasi tersebut KPK menyita sejumlah dokumen terkait impor bawang putih.

Dokumen tersebut berupa barang bukti elektronik baik dalam hardisk ataupun data-data dalam cakram elektronik.

"(Data ini) untuk proses pembuktian nanti. Pemeriksaan nanti akan dilakukan terhadap saksi-saksi terkait," katanya.

Sebelumnya penggeledahan di antaranya dilakukan di ruang kerja Dhamantra yang berlokasi di gedung DPR RI.

Kemudian di apartemen Dhamanatra di Permata Hijau, Jakarta Selatan, serta di kediaman anaknya.

Selain itu penggeledehan juga dilakukan di kediaman orang kepercayaan Dhamantra yakni Mirawati Basri di Jalan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved