Dharma Wacana

Tri Hita Karana Hanya Wacana

Ketika orang-orang membicarakan sebuah ajaran yang adiluhung dalam agama Hindu, khususnya di Bali, selalu mengumandangkan konsep Tri Hita Karana.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda saat dijumpai usai menjadi narasumber acara sosialisasi revolusi mental diMandala Mhantika Subak Sanggulan, Tabanan, Jumat (9/11/2018).   

oleh Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda

TRIBUN-BALI.COM, -- Ketika orang-orang membicarakan sebuah ajaran yang adiluhung dalam agama Hindu, khususnya di Bali, selalu mengumandangkan konsep Tri Hita Karana.

Tri Hita Karana merupakan tiga penyebab terciptanya kebahagiaan, dengan cara berbakti pada Tuhan, menjaga alam/lingkungan, dan saling menghormati sesama manusia.

Tri Hita Karana selalu menjadi parameter. Bahkan di Bali ada penghargaan yang disebut Tri Hita Karana Award. Di ranah desa adat/pakraman, konsep ini juga selalu diwacanakan.

Tapi selama ini, kita melihat ada suatu hal yang tidak nyambung dengan apa yang diamanatkan oleh ajaran itu. Sebagai sebuah konsep, dia belum menyentuh menyeluruh secara konsepsional.

Selama ini, Tri Hita Karana hanya berada di dunia abstrak atau dunia pikiran, hanya menjadi sebuah ideologi atau masih berada di tataran teori.

Dia belum menjadi sebuah konsepsional, dimana antara dunia pemikiran dan dunia tangkapan lahiriah masih mengalami kesenjangan.

Lalu, apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Banyak hal yang bisa kita pakai sebagai landasan kajian terkait hal ini.

Pertama adalah dari segi kelembagaan. Hingga saat ini, konsep Tri Hita Karana belum terlembaga secara utuh atau belum terjadinya sebuah eksistensi yang maksimal. Kita tak bisa pungkiri, sebagai sebuah ajaran, kita yakin semua umat Hindu di Bali tahu apa itu Tri Hita Karana. Namun dia hanya sekadar ada dalam pikiran dan wacana. Sementara pengejawantahannya, bisa dikatakan sangat kurang.

Tri Hita Karana harus ditindaklanjuti sebagai sebuah bentuk kesadaran, lalu menjadi sebagai sebuah kepemilikan. Sebagai sebuah kepemilikan, memang semua orang sudah tahu bahwa Tri Hita Karana adalah nilai-nilai adat istiadat atau kebudayaan Bali. Meskipun sebenarnya sumber dari konsep ini ada di Kitab Bhagawad Gita (III.10)

Setelah mengetahui sebagai kepemilikan, lalu ada yang disebut dengan menghargai. Selama ini, umat menghargai konsep Tri Hita Karana hanya bersifat sementara. Ketika ada lomba, baru orang-orang akan menerapkannya. Kita hanya mengejawantahkan konsep adiluhung ini, hanya terpacu pada sebuah penghargaan. Contohnya lomba kebersihan gang, saat ada lomba, baru orang-orang kemas-kemas, kenapa tidak dilakukan setiap hari. Maka daripada itu bisa dikatakan Tri Hita Karana ada dipikiran, ada di wacana, tetapi pelaksanaan yang bersifat rutin tidak ada.

Dalam melihat Tri Hita Karana, kita tidak boleh melihat satu-satu. Sebab tiga sub di dalamnya keterkaitan, palemahan, pawongan dan parhyangan.

Selama ini kita marah kalau ada yang melecehkan Pura atau tempat suci kita. Sementara saat kita sembahyang, kita membuang sampah secara sembarangan, ke pura dengan tujuan bertemu dengan selingkuhan, atau berkata-kata kotor.

Itu sebenarnya sama saja telah melecehkan tempat suci kita sendiri. Hubungan kita dengan Tuhan, bukan hanya sebatas keyakinan, bukan hanya sebuah bendera. Tetapi keyakinan itu harus ada di sanubari yang telah meresap, atau dalam istilah Balinya ‘nyusup’. Ketika ada proses penghargaan, karena itu barang berharga, harus ditaati.

Dari sudut pandang eksistensi, selama ini Tri Hita Karana hanya sebuah jargon wacana. Kerap diwacanakan dalam dunia pementasan. Dunia pementasan itu hanya dunia sandiwara, bukan dunia realita, sehingga apa yang diwacanakan, tentu hal yang bersifat bombastis atau melampaui realitas.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved