Ditanya Hakim, Komedian Puja Astawa Deg-degan Jalani Sidang di Denpasar, Begini Ungkapnya
Di persidangan, majelis hakim sempat bertanya-tanya, siapa gerangan saksi Puja Astawa ini sehingga banyak awak media serius meliput.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Putu Candra
BERSAKSI - Puja Astawa saat bersaksi sebagai korban pencurian di PN Denpasar, Senin (26/8/2019).
"Sampai di atap terdakwa menggunting atap seng seukuran tubuh terdakwa. Setelah atap seng berlubang terdakwa menggeser plafon agar bisa masuk," kata jaksa dari Kejari Badung itu.
Di dalam counter lampu dalam keadaan mati.
Terdakwa menyalakan senter dari HP miliknya lalu mengambil barang-barang dan dimasukkan ke dalam tas selempang warna cokelat.
Selanjutnya terdakwa keluar lewat atap.
Namun, saat melompati tembok untuk keluar, terdakwa sudah ditunggui polisi dan Puja beserta saksi lain.
Hal itu membuat terdakwa lari dan bersembunyi di tembok gang.
Beberapa jam kemudian terdakwa diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti. Total kerugian yang dialami Puja Astawa Rp 4.655.000. (*)
Rekomendasi untuk Anda